Anggaran KORMI Kota Cimahi Terverifikasi Rp 1,5 Miliar, Begini Penjelasan Disbudparpora

Berita263 Dilihat

Sekretaris Disbudparpora kota Cimahi Ermayanti.

CIMAHI,-Th,- Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) beraudensi ke kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Jalan RD Demang Hardjakusumah nomor 1, Cimahi Utara, Selasa (1/11/2022).

KORMI beraudensi dengan Disbudparpora diterima oleh Sekretaris Dinas Budparpora, Ermayanti Rengganis. Ia menjelaskan, tujuan dari KORMI beraudensi, untuk pembahasan pengajuan Rancangan Anggaran Belanja hibah KORMI Tahun 2023 untuk mensukseskan penyelenggaraan FORNAS 2023 Jabar dan Cimahi sebagai tuan rumah salah satu Venue FORNAS

Selain itu untuk pembinaan 25 Inorga dari 39 Inorga yang belum terverifikasi serta untuk meningkatkan partisipasi olahraga masyarakat yang sudah ada 120 ribu penggiat olahraga rekreasi di Kota Cimahi.

“Ketika asistensi dari usulan KORMI dana hibah sebesar Rp 2,2 Miliar, barulah setelah kita asistensi dengan TAPD, jatuh pada Rp 1,5 Miliar,” ujar Ermayanti Rengganis yang akrab dipanggil Anis ini.

Itupun kata Anis baru usulan, untuk tahun 2023. “Perjalanannya masih panjang karena harus dibahas di Banggar, belum lagi di bahas di TAPD, mudah-mudahan saja sampai akhir tetap seperti itu, walaupun sampai berkurang, jangan sampai hilang sama sekali,” jelasnya seraya menambahkan. di 2022 juga ada walaupun kecil sebesar Rp 200 Juta.

Rumor yang berkembang bahwa untuk anggaran KORMI akan dihapus, Anis merasa kaget dan baru dengar setelah dilakukan audensi dengan KORMI.

“Saya baru dengar sekarang, katanya dihapuskan dan lain sebagainya, makanya wajar mereka berbondong-bondong kekita untuk audensi,” terang Anis.

Padahal kata Anis, anggaran tersebut masih ada untuk KORMI,

“Sebab diusulkan kita masih ada, walaupun belum gol,”

Terkait anggaran untuk KORMI Rp 1,5 Milyar belum turun, diakui Anis disebabkan belum ketuk palu dari DPRD Kota Cimahi,

“Karena kita baru ketuk palu untuk ABT saja dulu, tapi proses pembahasan untuk 2023 itu baru RKA, asistensi dengan TAPD, apa yang sesuai dengan juklak jusnisnya,”

Begitu pula menurut salah seorang pengurus KORMI, Wakil Ketua III, dan Ketua Jantung Sehat, H. Adang Kosasih Ahmad, mengakui, bahwa pihaknya telah menerima selentingan anggaran KORMI akan dihapuskan oleh pihak pemerintah kota Cimahi,

“Kami mendengar itu dari kalangan politisi, anggaran KORMI dari Rp 2,2 Milyar, terakhir katanya tidak akan ada lagi, kalau itu di tiadakan, kami sangat prihatin, makanya hal ini merupakan kemunduran sikap, kalau memang terjadi dihapuskan,” ujar Adang.

Dijelaskan pula oleh Adang bahwa pemerintah sudah tahu, dengan adanya undang-undang keolahragaan itu antara KONI, KORMI, BAPOPSI,

“Itu semua sama satu payung hukum, artinya punya hak yang sama,”

Hal yang disesalkan oleh Adang, bila pemerintah dalam fasilitasi masalah anggaran, untuk KONI, dan BAPOPSI mendapatkan bantuan anggaran, sedangkan KORMI, tidak mendapatkannya, “Ini suatu ketidak adilan, apakah ketidak adilan ini ada informasi yang tidak tepat diterima oleh pemerintah? Misalnya buat apa KORMi, apa perannya, Apa hasilnya, itu salah besar kalau memprediksi seperti itu,” tegas Adang.

KORMI bila dilihat dari partisipasi masyarakat, terang Adang,

“Itu lebih besar daripada KONI, kalau KONI kan orangnya terbatas yang berprestasi, dan Cabang Olahraga yang terbatas, tapi kalau KORMI, rakyat seluruhnya bisa ikut, kegiatan yang diadakan oleh KORMI,” tegas Adang.

Bahkan tingkat kebugaran, tingkat kesehatan yang dihasilkan oleh KORMI, jauh lebih banyak yang di hasilkan oleh KORMI.

“Karena KORMI ruang lingkup kegiatannya untuk seluruh masyarakat, saya persilahkan bila ada yang mengatakan segala kegiatan KORMI tidak dapat menyehatkan masyarakat, silahkan cek dan amati pasien di Puskesmas, silahkan wawancara kader-kader PKK yang ikut senam, mereka bisa kuat, mereka bisa tangguh karena berolahraga,” tandasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *