Lapangan Kabupaten Bandung Barat Dipadati Ribuan Warga Yang Hadir Menonton Wayang Golek Giri Harja 5

Bandung Barat310 Dilihat

KBB, – tutwurihandayani.my.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) mengadakan sosialisasi tentang larangan menjual rokok non bea cukai melalui pagelaran wayang golek di lapangan mekarsari kec.ngamprah kompleks pemkab bandung barat sabtu ( 24 /8 / 24) Acara kegiatan di Gelar oleh Satpol PP KBB dan dihadiri ribuan warga sekitar kab bandung barat.

Pagelaran inisiasi dari Satpol PP
KBB dan menghadirkan dalang ternama, Kiki Mardani Subasrana Sunarya, dari Putra Giri harja 5 Bandung.

Diselenggarakan acara seni wayang golek menjadi momen penting sekaligus sosialisasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), berbagai upaya dari pemerintah dalam mengendalikan peredaran rokok ilegal.

Selanjut nya dari Asisten 1 Bidang Pemerintahan Daerah KBB, Asep Sehabudin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021, penggunaan dan evaluasi DBHCHT dibagi dengan proporsi yang ketat, yakni 40% untuk kegiatan kesehatan dan 50% untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga merugikan pengusaha yang selalu taat dengan aturan.

Asep menjelaskan, dari bagian untuk kesejahteraan, 30% dialokasikan untuk peningkatan kualitas serta bahan baku dan keterampilan kerja, sementara 20% untuk pemberian bantuan, dan 10% untuk penegakan hukum.

“Kami berharap masyarakat bisa aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Tanpa partisipasi masyarakat, upaya pemerintah tidak akan maksimal,”ucap nya

Melalui pagelaran ini, kata dia, pemerintah juga menyelipkan sosialisasi dari pihak Bea Cukai mengenai bahaya rokok ilegal dan dampaknya bagi kesehatan serta perekonomian negara.

“Sambil menikmati pagelaran seni wayang golek ini, kami berharap masyarakat juga untuk memahami pentingnya memberantas peredaran rokok ilegal. Meskipun rokok ilegal dan legal sama-sama berbahaya bagi kesehatan, rokok ilegal memiliki dampak yang lebih merugikan karena tidak memberikan kontribusi apapun kepada negara,” tambah Asep

Asep Sehabudin mengingatkan para pedagang untuk tidak tergiur menjual rokok tanpa pita cukai, dan menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal kepada pemerintah setempat atau Satuan Polisi Pamong Praja.(Alfin/Tego)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *