BANDUNG, – tutwurihandayani.my.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mencatatkan sejumlah capaian signifikan sepanjang tahun 2024 di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Katarina Endang Sarwestri. Institusi ini menunjukkan ketegasan dalam penanganan kasus-kasus besar, termasuk tindak pidana berat dan penyelamatan kerugian negara, dengan langkah strategis untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Selasa (24 Desember 2024)
Hukuman Mati untuk Pelaku Narkotika
Komitmen Kejati Jabar dalam memberantas narkotika terlihat dari penanganan ratusan kasus sepanjang tahun ini. Sebanyak 55 terdakwa dijatuhi hukuman mati karena terbukti terlibat dalam jaringan narkotika skala besar yang mengancam generasi bangsa. Selain itu, 45 terdakwa lainnya menerima hukuman penjara seumur hidup sebagai upaya tegas menekan peredaran narkoba di Jawa Barat.
“Penegakan hukum adalah wujud perlindungan masyarakat. Hukuman mati kami terapkan untuk kejahatan luar biasa demi keadilan,” ujar Katarina dalam konferensi pers tahunan.
Rp5,5 Miliar Kerugian Negara Berhasil Dipulihkan
Selain memberantas narkotika, Kejati Jabar juga menunjukkan kiprah penting dalam penyelamatan keuangan negara. Dari 84 kasus korupsi yang ditangani, 97 perkara telah memasuki tahap penuntutan dengan total kerugian negara yang dipulihkan mencapai Rp5,5 miliar. Salah satu kasus besar yang mencuri perhatian adalah penyalahgunaan dana tunjangan kinerja di Brigif 13/GR/1 Kostrad Kota Tasikmalaya, dengan kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar.
Katarina menegaskan bahwa fokus penyelamatan tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan dana publik untuk kepentingan masyarakat.
Edukasi Hukum dan Pengamanan Proyek Strategis
Langkah preventif juga menjadi prioritas Kejati Jabar. Program “Jaksa Masuk Sekolah” telah menjangkau 187 sekolah, memberikan edukasi tentang bahaya narkotika, judi online, dan kenakalan remaja. Selain itu, 133 kegiatan pengamanan proyek strategis dengan nilai mencapai Rp17,3 triliun berhasil dilaksanakan, memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa gangguan hukum.
Transparansi dan Pelayanan Publik
Dalam era digital, Kejati Jabar memanfaatkan media sosial untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Transparansi menjadi salah satu pilar reformasi birokrasi yang diterapkan, dengan 243 laporan pengaduan dari masyarakat yang diterima sepanjang tahun ini.
Katarina menegaskan, “Keterbukaan adalah bagian dari reformasi. Kami terus berupaya memastikan kepercayaan publik terjaga melalui pelayanan yang responsif dan transparan”.
Harapan untuk Masa Depan
Meski telah mencatat berbagai capaian, Katarina mengakui tantangan penegakan hukum masih besar. Dengan inovasi dan kerja sama berbagai pihak, Kejati Jabar optimis dapat terus menjadi pelopor dalam menciptakan keadilan di Jawa Barat.
“Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus berinovasi untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Dengan langkah tegas dan terukur, Kejati Jabar menjadi simbol harapan bagi masyarakat Jawa Barat untuk masa depan yang lebih adil dan aman. (Tego)










