Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Lakukan Kegiatan Penerangan Hukum Di SMPN 59 Kota Bandung

Bandung Raya336 Dilihat

Bandung – Tutwurihandayani.my.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah atau JMS bertempat di SMPN 59 Kota Bandung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dengan membawa materi “Game Online dan Video Porno dalam Perspektif Hukum di Indonesia” pada hari Kamis 08/05/25. Dikabarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat l, Sri Nurcahyawijaya, S.H., M.H melalui Siaran Pers Nomor : PR-13/Kph.2/05/2025, dengan mengusung tema “Game Online dan Video Porno dalam Perspektif Hukum di Indonesia”, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi, khususnya penggunaan game online secara berlebihan dan akses terhadap konten pornografi.

Di mata hukum Indonesia, game online diperbolehkan dengan regulasi ketat, sementara video porno dilarang keras dan bisa berujung pidana oleh UU Pornografi dan UU ITE. Pahami batas hukumnya, cerdas gunakan teknologi.
Sebagai generasi penerus bangsa, para siswa/siswi harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pelanggaran kecil yang dianggap sepele bisa berkembang menjadi tindak pidana yang berdampak besar bagi masa depan kalian. Oleh karena itu, melalui program ini, kami ingin mengajak adik-adik semua untuk lebih sadar hukum serta mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Pada akhir kegiatan, diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar penggunaan media sosial, batasan hukum dalam dunia digital, serta cara melindungi diri dari pengaruh negatif internet. (Tego/SP-PenkumKjtiJbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *