Ilustrasi pembayaran THR ASN Pemkot Cimahi. Foto: Ilustrasi AI
Pemkot Cimahi-Tutwurihandayani.my.id – Kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi belum dapat memastikan tanggal kepastian kapan dicairkan. Hal ini lantaran Pemkot Cimahi masih menunggu arahan pemerintah pusat, terkait petunjuk teknis (juknis) pemberian THR.
“Saat ini kami masih tetap menunggu surat edaran atau semacamnya dari pemerintah pusat, terkait pencairan THR bagi ASN,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, skema pemberian THR ASN ini dilakukan oleh pemerintah pusat. Adapun pemberiannya lewat mekanisme mekanisme penempatan dana Transfer ke Daerah (TKD) atau Treasury Deposit Facility (TDF).
“TKD itu dapat diartikan sebagai Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Bank Indonesia oleh pemerintah pusat untuk mengelola kas daerah. Akan tetapi untuk Kota Cimahi tahun ini sudah dihilangkan lantaran efisiensi,” jelasnya.
Apa Langkah Alternatif Pemkot Cimahi untuk Mengatasi Pembayaran THR ASN?
Namun, sambungnya, Pemkot Cimahi telah menyiapkan satu langkah alternatif lainnya. langkah tersebut, yaitu dengan cara membuat alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2026.
“Kami sudah mengalokasikan gaji ASN dari APBD Cimahi selama kurun waktu 14 bulan. Rinciannya, 12 bulan gaji ditambah THR dan gaji ke-13,” ucapnya.
Sementara untuk THR dan gaji ke-13 untuk ASN Pemkot Cimahi, pihaknya sudah menganggarkan dari APBD. Bahkan dalam DPA gaji di awal sudah dihitung 14 bulan, ini berarti jumlah THR sama dengan 100 persen gaji, termasuk juga gaji ke-13.
“Berbeda dengan THR dan gaji 13, untuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Pemkot Cimahi, baru menganggarkan sampai 11 bulan saja. Hal itu lantaran kekurangan anggaran,” tuturnya.
Harjono menyebut jika pada tahun sebelumnya THR ASN dan TPP di Pemkot Cimahi dibayar 100 persen tanpa pemangkasan. “Kami belum tahu. Apakah kali ini THR dan TPP full 100 persen seperti tahun sebelumnya, atau ada pemangkasan,” pungkasnya. (Tego)










