Diduga Ada Kebocoran PAD: BPK Panggil Seluruh Pengelola Kantin SD-SMP Negeri se-Cimahi

Cimahi251 Dilihat

Tutwurihandayani.my.id -Cimahi, 8 Mei 2026 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil langkah tegas dalam menelusuri dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi kantin sekolah. Hari ini, BPK secara resmi memanggil seluruh pengelola kantin serta pihak manajemen operasional dari seluruh SD dan SMP Negeri di bawah naungan Pemerintah Kota Cimahi.

​Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi ketidaksesuaian antara nilai transaksi riil di lapangan dengan setoran retribusi yang masuk ke kas daerah. Pemanggilan massal ini bertujuan untuk melakukan audit investigatif mendalam dan memastikan transparansi tata kelola aset daerah.

​Poin-Poin Utama Investigasi:

​Audit Alur Retribusi: BPK akan memeriksa mekanisme pemungutan biaya sewa dan retribusi harian yang dibebankan kepada pedagang kantin.

​Transparansi Pelaporan: Verifikasi data laporan keuangan sekolah terkait pemanfaatan ruang publik (kantin) selama periode berjalan.

​Sinkronisasi Data: Mencocokkan potensi pendapatan berdasarkan jumlah siswa dan luas lahan kantin dengan realisasi yang diterima Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).

​”Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak daerah benar-benar masuk ke kas negara untuk kepentingan pembangunan pendidikan di Cimahi. Tidak boleh ada ‘titip-menitip’ atau pemotongan di luar prosedur resmi,” tegas perwakilan tim audit dalam keterangannya.

​Langkah BPK ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang berharap adanya pembenahan sistem agar lebih modern dan akuntabel, misalnya melalui penerapan sistem pembayaran digital (QRIS) di lingkungan kantin sekolah guna meminimalisir risiko kebocoran di masa depan.

​Proses pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung secara maraton selama beberapa hari ke depan. Pihak sekolah diminta kooperatif dengan menyerahkan seluruh dokumen kontrak dan bukti setor tanpa ada yang ditutupi.

Perbedaan angka yang sangat jauh inilah menjadi sinyal kuat adanya ketidakwajaran yang kini sedang diselidiki BPK, demi memastikan tidak ada uang daerah yang “hilang” di jalan.*(Tego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *