Akhir Pekan Saat PPKM Level 3 Kawasan Puncak Kembali Ramai, Polres Bogor Berlakukan sistem Oneway

Bogor,- TutwurihandayaniMy.id,- Pada akhir pekan di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di kawasan jalur lintas puncak Kabupaten Bogor mulai dipadati kendaraan.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun Fokussatu.id, pada sabtu, (28/8/2021) terlihat kemacet

an panjang kendaraan dari arah Jakarta menuju puncak Bogor.

Disisi lain, hal ini juga dikatakan sejumlah warga yang ada di sekitar puncak, bahwa pagi tadi sudah ramai arus jalur lancar, namun juga sempat terjadi peningkatan valume kendaraan.

Hal tersebut juga dibenarkan Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, dirinya menyebut bahwa pagi tadi juga sudah ramai, namun arus jalur masih terpantau lancar. Sempat terjadi peningkatan volume kendara, oleh sebab itu pihaknya memberlakukan sistem Oneway.

“Pagi tadi memang sudah ramai, arus jalur juga masih lancar, karena terjadi peningkatan volume kendaraan dari arah Jakarta ke puncak, kami juga sempat lakukan Oneway pagi tadi,” ujar AKP Dicky kepada awak media, Sabtu (28/8/2021).

Diinformasikan, bahwa sistem Ondeway dari arah jalur Jakarta menuju jalur puncak tersebut hanya diberlakukan sekitar satu jam lamanya.

Disisi lain, di Exit GT Ciawi juga ada petugas yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan kendaraan. Bagi pengendara yang hendak menuju ke puncak tersebut diwajibkan untuk memperlihatkan ataupun menunjukan surat hasil negatif antigen atau PCR, juga keterangan vaksin.

“Sesuai aturan PPKM, kami juga melakukan pemeriksaan bagi kendaraan,” tutur Dicky.

Sekedar informasi, seperti yang kita ketahui, sesuai aturan Pemerintah bahwa pada perpanjangan PPKM Level 3 khususnya di Kabupaten Bogor dalam aturannya tersebut terdapat beberapa pelonggaran maupun penyesuaian di sektor ekonomi, seperti halnya diperbolehkan atau diizinkan untuk rumah makan, restoran, dan juga Cafe melayani dine in, buka sesuai dengan ketentuan aturan PPKM.

Sementara untuk tempat – tempat wisata masih belum diperbolehkan alias belum diizinkan beroperasi (buka).
Diketahui, hanya Taman Safari Indonesia (TSI) di puncak yang sudah diizinkan buka tentunya dengan pembatasan, sebab merupakan salah satu tempat konservasi satwa. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *