Dua Anggota PAW DPRD Kota Bandung Resmi Dilantik, Estafet Pengabdian Berlanjut

Bandung Raya34 Dilihat

Tutwurihandayani.my.id –
Bandung, – Suasana Gedung DPRD Kota Bandung pagi itu terasa khidmat ketika dua anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain turut hadir menyaksikan prosesi yang menjadi simbol keberlanjutan roda demokrasi di Kota Kembang.(25/8/2025)

Dua nama yang dilantik, yakni Sendi Lukmanul Hakim dan Nina Fitriana Sutadi, keduanya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sendi menggantikan Ahmad Nugraha, sedangkan Nina menggantikan Riantono, sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 15 Juli 2025.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan penghargaan atas dedikasi Ahmad Nugraha dan Riantono selama bertugas sebagai wakil rakyat.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga menjadi ladang amal ibadah,” ucap Asep.Prosesi pengucapan sumpah/janji dilakukan dalam rapat paripurna yang dipandu langsung oleh pimpinan DPRD. Dengan dilantiknya dua anggota baru, DPRD Kota Bandung memastikan kesinambungan kinerja legislatif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik pelantikan ini. Pemkot berharap hadirnya dua anggota PAW dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.

Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah estafet pengabdian—dimana tongkat perjuangan rakyat tetap menyala, berpindah tangan namun tetap menuju tujuan yang sama: kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *