Pameungpeuk,Tutwurihandayani.my.id,- Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan Pasar Tumpah Jl. Kp. Cibiuk Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Jawa Barat, Kamis (9 September 2021).Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Panit 1 Sabhara Polsek Pameungpeuk Ipda Edi Efendi dan melibatkan belasan personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Terkait lainnya. Mereka yang terlibat diantaranya 4 personel Polsek Pamengpeuk, 1 anggota Koramil Pameungpeuk, 4 petugas Satpol PP, 1 pegawai Desa Langonsari, dan 5 orang anggota Ormas PP.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk tetap patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan khususnya Kabupaten Bandung masih dalam penerapan PPKM Level 3.
“Kami tidak akan henti-hentinya menyadarkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata AKP Ivan.
Selain penegakan disiplin, kata AKP Ivan, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat di kawasan Pasar Tumpah. “Operasi yustisi ini kami sampaikan himbauan kepada masyarakat dan berikan 155 masker gratis,” imbuhnya.
Bid Humas Polda Jabar