Ketahui Hari dan Pahami Tgl nya Sistim Ganjil Genap Sudah di Terapkan di Dua Ruas Jalan Di Kota Bandung

Tutwurihandayani.my.id,-        BANDUNG,-Sistim ganjil genap di dua ruas jalan di Kota Bandung di berlakukan, dua ruas jalan tersebut yaitu Jl.Asia Afrika – Otista dan Jl.Cikapayang Dago – Dipati Ukur Kota Bandung,(14/8/2021).

Pada hari Sabtu 14 Agustus 2021 pertama di berlakukannya ganjil genap di Jl.Asia Afrika, kendaraan yg melalui jalur tersebut no belakang plat kendaraannya harus genap yg ganjil di belokan ke Jalan Lengkong Besar.

Saat di wawancara Asep Koswara Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transpotasi Dishub Kota Bandung di lokasi menuturkan’ saat ini Kota Bandung masih di Level 4 PPKM nya. Pemerintah Kota Bandung selama ini sudah melakukan upaya upaya seperti penyekatan, penutupan hingga pemberlakuan sistim ganjil genap saat ini.

” Untuk warga masyarakat Kota Bandung ketahui bahwa ganjil genap itu, artinya jika seperti hari ini tanggal 14 itu berarti belakangnya harus genap mulai 0,2,4,6,8. Kemudian ganjil kalo misalkan besok tanggal 15 belakangnya 1, 3, 5,7 dan 9 jangan sampai bingung,” tutur Asep Koswara.

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung menyampaikan’ untuk saat ini pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung di lakukan di Jl. Asia Afrika – Otista dan Jl.Cikapayang Dago – Dipati Ukur. Mulai dari Pukul.08.00WIB – Pukul 10.00WIB di pagi hari dan untuk Sore hari Pukul 16.00 WIB – 18.00 WIB sampai tanggal 16 Agustus 2021.

” Untuk saat ini ganjil genap di terapkan di dua ruas jalan tersebut karena kami mempertimbangkan selama ini tempat tersebut menjadi pusat keramaian dan kerumunan. Hal ini di lakukan tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 melalui kerumunan,” kata Asep.

” Kami juga memberikan pengecualian karena ganjil genap bukan untuk mempersulit, untuk warga masyarakat yg terkena ganjil genap bisa menunjukan E-KTP dan surat kerja dan tujuan yang jelas,” imbuh nya.

Asep Koswara mengatakan di hari pertama di berlakukannya sistim ganjil genap masih banyak masyarakat yang belum paham, di harapkan media bisa turut serta menyampaikan dan mensosialisasikan apa artinya sistim ganjil genap ke warga masyarakat.

” Kami juga berharap warga Kota Bandung bisa mematuhi aturan ganjil genap dan memiliki kesadaran untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan agar Jawa Barat, khususnya Kota Bandung ini bisa terbebas dari Covid-19 yang saat ini sedang mewabah.

T60

#Dishub Kota Bandung

#Putus penyebaran dan penularan Covid-19

#.Patuhi aturan dan terapkan Prokesnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *