Bandung,- Tutwurihandayani.my.id,-Kajati Jabar Ade Adhyaksa ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Selasa 6 Juli 2021.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kajati Jabar beserta jajaran secara online dari Kantor Kejati Jabar Jl. Naripan No. 25 Bandung. Dalam acara tersebut diikuti oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (PKDP) dari Jawa Barat, Pangdam Jaya/ Jayakarta dan Kaolda Mero Jaya.
Dalam kesempatan tersebut Kajati Jabar Ade Adhyaksa menyampaikan bahwa kita harus sama-sama bekerja keras untuk melaksanakan PPKM darurat inidan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat siap untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum terkait PPKM darurat ini.
Kajati Jabar juga menyampaikan bahwa sudah ada 15 Kejaksaan Negeri yang sudah melaksanakan kegiatan persidanan yustisi untuk menindak pelanggar aturan PPKM darurat.
Terakhir Kajati Jabar menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat agar mematuhi aturan PPKM darurat karena Kejaksaan diseluruh Jawa Barat siap tegak lurus dalam menindak pelanggar PPKM darurat.
Dalam kesempatan yang sama Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil juga mengatakan bahwa Kejati Jabar sudah mendirikan posko PPKM darurat guna mempermudah dan mempercepat koordinasi kegiatan PPKM darurat yang dilaksanakn oleh Kejaksaan Negeri dari seluruh wilayah jawa barat. T60.