BAKTI SOSIAL DALAM MEMPERINGATI HARI BAKTI ADHYAKSA KE-62 TAHUN 2022

Berita114 Dilihat

Bandung,-Th,- Pada hari ini Kamis 14 Juli 2022 dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 dan Hari

Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-22 tahun 2022 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
mengadakan Bakti Sosial ke beberapa Pondok Pesantren Yatim Al-Kasyaf, Pesantren Yayasan AlMuslimun dan Yayasan Guna Mandiri.Acara tersebut diadakan di tiga lokasi yang berbeda, dilokasi yang pertama Wakil Kepala

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Didi Suhardi, SH.MH didampingi Asisten Intelijen Sugeng Hariadi,
SH.MH, Asdatun Kejati Jabar Wahyudi, SH,MH, Kajari Kota Bandung Rahmat Vidianto beserta
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Barat memberikan bantuan berupa bahan
pokok ke Pondok Pesantren Yatim Al-Kasyaf yang beralamat di Kp. Sukamaju RT. 04/10 Desa,
Cimekar, Kec. Cileunyi, Kabupaten Bandung yang diterima langsung oleh Ketua Yayasan Ponpes
Yatim Al-Kasyaf Bapak Prof. Dr. Giovani Van Rega.Dilokasi kedua Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jabar I.D.G. Wirajana, SH.MH sebagai Ketua

Panitia Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bersama Asisten Tindak Pidana Khusus
Riyono, SH.M.Hum sebagai Wakil Ketua Panitia beserta Ikatan Adhyaksa Dharmakarijni (IAD)
Wilayah Jawa Barat mengunjungi Pesantren Yayasan Al-Muslimun YAM Bandung yang terletak di
Jl. Tata Surya, Manjahlega, Kec. Rancasari, Kota Bandung dan Yayasan Guna Mandiri di Jl. Karang
Tineung Indah Dalam No.94 A – 181, RT.03/RW.03, Cipedes, Kec. Sukajadi, Kota Bandung di dua
tempat tersebut juga dilaksanakan pemberian bantuan bahan pokok.Sedangkan dilokasi ketiga Asisten Pembinaan Benny Santoso, SH.MH bersama Anggota Ikatan

Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat mengunjungi anggota Keluarga Besar Purna
Adhyaksa dan memberikan tali asih yang beralamat didaerah Jl. Sarijadi dan Jl. Dipatiukur Bandung.Dalam sambutanya Wakajati Jabar menyampaikan dengan diadakannya kegiatan Bakti Sosial ini

diharapkan dapat menjadi manfaat serta menjadi sarana menebar benih kebaikan sejalan
dengan perintah Jaksa Agung kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa dimanapun insan Adhyaksa
berada harus bermanfaat bagi lingkungan dan sesama.kepada seluruh jajaran korps Adhyaksa
dimanapun insan Adhyaksa berada harus bermanfaat bagi lingkungan dan sesama.

(Penkumhumas.kejatijabar/T60)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *