Dan Sektor 21, Kolonel Inf. T. Bayu Wahyu. M. menyayangkan masih ada juga oknum warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai

TNI & POLRI454 Dilihat

CIMAHI, – Th, – Satgas Citarum Harum, Kodam III/Siliwangi Dan Sektor 21, Kolonel Inf. T.Bayu Wahyu.M. saat ditemui awak media di kantor telah menjelaskan, menyayangkan masih ada saja oknum warga yang berani membuang sampah ke sungai. Minggu (10/9/23)

Lanjut. Dan Sektor 21 apakah tidak menyadari ada pasal Nya Itu bisa kena denda 50 juta atau kurungan 3 bulan penjara.

Saya hanya mengharapkan kepada masyarakat mulai lah dari diri kita sendiri untuk saling menjaga kebersihan lingkungan dan buanglah sampah pada tempatnya, dan saling mengingatkan sesama warga, jangan ikut – ikutan membuang sampahnya dimana saja terutama di aliran sungai Citarum .

Karena bisa menghambat jalannya air dan bisa membuat banjir karena sungai menjadi dangkal, apakah sudah hilang budaya malu buangsampah bukan pada tempatnya seharusnya kita saling kerja sama dan gotong royong bersama- sama bukan saling  menyalahkan atau menyudutkan antara satu sama yang lain nya akan tetapi air sungai itu jika bersih sangat bermanfaat dahulu desepuh kita selalu guyub rukun dan teloransi saling membantu membersihkan sampah bukan sebaliknya malah sungai menjadi tempat sampah.

“Mari tanamkan diri masing-masing semua harus peduli kebersihan lingkungan bukan hanya pihak pemerintah dan TNI tapi semua komponen masyarakat agar jangan sampai membuang sampah sembarangan.ungkapnya.

Untuk sampah rumah tangga kan bisa dipisahkan mana yg organik dan mana yang bukan organik , setelah dilakukan pemisahan baru ditaruh di dalam tong sampah masing – masing, jadi lingkungan warga sekitar bersih dan sehat demi masa depan anak cucu kita kelak.”Pungkasnya”Bayu.(Tego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *