DPRD Cimahi Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Defisit Rp76 Miliar Ditutup SiLPA

Cimahi56 Dilihat

CIMAHI -Tutwurihandayani.my.id – Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD Kota Cimahi resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju pembahasan Perubahan APBD Kota Cimahi 2026.

Kesepakatan itu ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (12/8/2026). Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitya, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk penyesuaian terhadap struktur APBD, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Alhamdulillah hari ini saya berada di Gedung DPRD Kota Cimahi melaksanakan sidang paripurna dengan agenda nota kesepahaman KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026,” ujar Adhitya.

Dalam perubahan tersebut, target pendapatan daerah disesuaikan menjadi sekitar Rp1,4 triliun. Sementara plafon belanja daerah mengalami peningkatan hingga sekitar Rp1,5 triliun.

Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut membuat APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sekitar Rp76 miliar.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Cimahi memastikan kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit telah disiapkan.“Defisit kurang lebih sekitar Rp76 miliar itu kita tutup dari pembiayaan netto. Total SiLPA yang digunakan untuk menutup defisit tersebut berdasarkan hasil rekomendasi dari BPK RI,” jelas Adhitya.

Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, sekaligus memperhatikan hasil evaluasi dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adhitya menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran.

Tahapan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.

Selanjutnya, pembahasan akan diarahkan pada Rancangan Perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kota Cimahi berharap proses tersebut dapat berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel.Dengan penyesuaian struktur anggaran tersebut, pemerintah daerah menargetkan setiap alokasi belanja mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.

Kesepakatan KUA-PPAS hari ini pun menjadi langkah awal untuk memastikan APBD Perubahan 2026 tidak hanya seimbang secara administrasi, tetapi juga tepat sasaran dalam me

njawab kebutuhan masyarakat.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *