Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung Sepuluh pasangan warga Kota Bandung akan mengikuti program Nikah Massal Gratis yang digelar Pemerintah Kota Bandung pada Rabu (23/9/2026).
Tutwurihandayani.my.id – BANDUNG – Momen Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB) tahun 2026 bakal menjadi kenangan istimewa bagi 10 pasangan warga Kota Bandung. Mereka akan mengikuti program Nikah Massal Gratis yang digelar Pemerintah Kota Bandung pada Rabu (23/9/2026).
Tak sekadar memfasilitasi prosesi akad nikah, Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan berbagai kebutuhan bagi pasangan peserta, mulai dari administrasi, mas kawin, pakaian pengantin hingga kebutuhan pemotretan.
Prosesi nikah massal tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung), Jalan Cianjur No. 34, Kota Bandung.
Program ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan HJKB ke-216 dan dibahas dalam program Sonata Talkshow berkolaborasi dengan PR FM, Selasa (22/9/2026).
Talkshow bertema Cinta Dalam Semangat HJKB: Nikah Massal untuk Warga Kota Bandung itu menghadirkan Sekretaris DPMPTSP Kota Bandung, Yusuf Hidayat, bersama Jabatan Fungsional Penata Perizinan, Wahyu N.
Dalam talkshow tersebut, keduanya menjelaskan berbagai hal terkait pelaksanaan nikah massal, mulai dari proses pendaftaran dan seleksi peserta, konsep akad, fasilitas yang diberikan hingga kolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Yusuf mengatakan, DPMPTSP Kota Bandung tidak hanya berfokus pada pelayanan perizinan. Instansinya juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada warga masyarakat. Kita memberikan pelayanan dan juga menyediakan tempat untuk pelaksanaan nikah melalui Balai Nikah yang ada di DPMPTSP,” ujar Yusuf.
10 Pasangan Lolos Seleksi
Nikah Massal Gratis tahun ini merupakan pelaksanaan kedua yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Bandung. Sebelum mengikuti akad, seluruh calon peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi dan prosedur pernikahan.
Dari proses tersebut, sebanyak 10 pasangan terpilih menjadi peserta tahun ini.
Yusuf menjelaskan, seleksi tidak hanya berdasarkan jumlah pendaftar, tetapi juga mempertimbangkan kelengkapan serta kesesuaian dokumen administrasi.
“Kita melihat dari sisi administrasinya, termasuk memastikan mereka memang belum menikah. Karena ada juga pasangan yang salah satunya berasal dari luar Bandung, sehingga perlu kita koordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Wahyu menegaskan bahwa meskipun dilaksanakan secara massal, setiap pasangan tetap menjalani akad nikah masing-masing sesuai ketentuan.
Karena nikah massal itu pesertanya banyak, bukan berarti rukun-rukun nikahnya disatukan. “Tetap masing-masing pasangan melaksanakan akadnya dan dipandu oleh KUA,” kata Wahyu.
Mas Kawin hingga Pakaian Pengantin Disiapkan
Ada yang menarik dari program ini. Peserta tidak hanya mendapatkan fasilitas tempat dan administrasi, tetapi juga sejumlah kebutuhan pernikahan.
Panitia menyiapkan mas kawin, pakaian pasangan hingga kebutuhan pemotretan atau pre-wedding.
“Pasangan itu tinggal datang saja. Mas kawin, pakaian dan kebutuhan lainnya kita siapkan, termasuk untuk pre-wedding atau pemotretan,” ungkap Wahyu.
Pelaksanaan program ini juga melibatkan Kementerian Agama dan KUA agar seluruh proses pernikahan tetap sesuai dengan persyaratan serta ketentuan yang berlaku.
“DPMPTSP memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelaksanaan pernikahan, sedangkan untuk proses pernikahannya kita tetap berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan KUA,” tutur Yusuf.
Ada Hiburan dan Seni, Wali Kota Dijadwalkan Hadir
Suasana pernikahan massal tersebut juga akan dibuat meriah. Selain prosesi akad, kegiatan akan diramaikan hiburan dan penampilan seni sebagai bagian dari rangkaian HJKB ke-216.
Wali Kota Bandung dijadwalkan hadir sebagai saksi, sedangkan prosesi akad masing-masing pasangan tetap dipandu oleh KUA.
Pemilihan MPP Kota Bandung sebagai lokasi kegiatan juga berkaitan dengan konsep pelayanan terpadu. Di tempat tersebut tersedia berbagai layanan dari instansi terkait, termasuk layanan Kementerian Agama dan fasilitas Balai Nikah.
“Di Mal Pelayanan Publik itu ada layanan Kementerian Agama, termasuk Balai Nikah yang bisa dimanfaatkan. Jadi ini memang mendukung pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat,” jelas Wahyu.
Selain program Nikah Massal Gratis, Yusuf menyebut DPMPTSP Kota Bandung juga memiliki berbagai program lainnya, termasuk di bidang investasi melalui Trilogi Investasi, yakni Bandung Investment Forum, Investor Day dengan business matching, serta Bandung Investor Summit.
Melalui program Nikah Massal Gratis, Pemkot Bandung berupaya menghadirkan pelayanan publik yang memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari perayaan HJKB ke-216.
Kini, 10 pasangan tersebut tinggal menanti momen istimewa untuk mengucapkan akad dan memulai perjalanan baru sebagai pasanga
n suami istri di tengah perayaan Hari Jadi Kota Bandung. **
















