Ikon Kota Cimahi Dipertanyakan ?

Photo of Imas Masriah Imas

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) H Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos., M.M (spesial)

Tutwurihandayani.my.id,- Janji Kampanye Walikota Cimahi dan Wakil Walikota Cimahi dinilai telah melenceng. Di sisi lain, ikon Kota Cimahi juga disoroti sudah berkelok dari yang semestinya.

Demikian hal itu disebutkan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) H Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos., M.M, usai melakukan rapat bersama anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi III dengan dua dinas yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Rabu lalu.

Dalam rapat itu, dikatakan Enang, semestinya ada delapan dinas yang mengikuti termasuk DPUPR.

“Tapi karena berhalangan, mereka tidak hadir. Sedangkan kami diberi waktu tiga hari untuk membahas RJPMD 2022,” kata Enang di Ruang Komisi III DPRD Cimahi.

“Kami menggelar rapat ini, terkait program Walikota dan Wakil Walikota, Ajay dan Ngatiyana. Terutama, 21 program prioritas kegiatan janjinya saat kampanye, itu harus masuk di Tahun 2022,” tambah Enang.

“Sebenarnya, dari 21 program kerjanya sudah ada yang dilaksanakan. Tetapi, tinggal kuantitas dan kualitasnya. Contoh seperti penataan lapangan olahraga saat ini sudah masuk, hanya belum signifikan saja,” ungkap Enang.

Rapat itu tak hanya membahas sejumlah infrastruktur,tetapi juga menyoroti ikon kota yang dianggap sudah jauh dari 21 janji program saat kampanye walikota dan wakil walikota.

“Yang jadi pertanyaan adalah ikon kita itu chima atau meriam dan tank baja? Ini kan sudah melenceng. Sedangkan, dalam Perda kita bahwa ikon Kota Cimahi adalah chima, yang gambarnya kucing berekor panjang. Itu menandakan Cimahi merupakan cyber city, kreatif, dan inovatif. Nah, kok sekarang tiba-tiba jadi berubah, itu yang harus kita luruskan,” cetus Enang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *