Bandung, – Th, – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Rabu 23 Mei 2023 mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 10 Bandung Jl. Cikutra.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah SMAN 10, Guru-guru dan siswa siswi SMAN 10.
Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah mengenai Bullying dan Kenakalan Remaja.
Tema ini diambil karena akhir-akhir ini banyak sekali terjadi kasus Bullying secara verbal maupun non verbal.
Ini merupakan wujud nyata Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka pencegahan agar tidak sampai terulang kembali kejadian Bullying di sekolah.
Para siswa dibekali pengetahuan tentang aturan-atutan hukum yang mengatur tentang perbuatan pidana yang diakibatkan dari Bullying dan kenakalan remaja lainya.
Dalam kesempatan tersebut Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Sinomba mengatakan ” Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang setiap tahun menjadi target dari Kejati Jabar” untuk mensosialisasikan aturan-aturan hukum yang berlaku.
Sutan menambahkan bahwa dengan diadakannya kegiatan sosialisasi mengenai Bullying ini diharapkan para siswa dapat memahami apa bahaya dan akibat dari perbuatan Bullying.
Sesuai arahan Bapak Kajati Jabar bahwa selain tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum Kejaksaan harus juga melakukan langkah-langkah pencegahan dan memberikan perhatian khusus kepada siswa siswi sekolah yang tidak lain akan menjadi generasi muda penerus bangsa.
(T60- SP- Penkum-kejatijabar)










