Tutwurihandayani.my.id,-. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa memberi arahan tegas.
Hal tersebut merupakan buntut dari terungkapnya penyalahgunaan anggaran pendidikan tahun 2020 di TNI AD.
Melansir dari kanal YouTube TNI AD pada Jumat (6/8/2021), Andika meminta anggota yang terlibat segera mengembalikan dana tersebut secara tranfer.
“Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti sudah dikembalikan, kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer,” tegasnya.
“Saya tidak mau cash, jadi harus dicari nomor rekening, termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan dari video tersebut, penyalahgunaan anggaran itu merupakan temuan Tim Wasev kepada KSAD.
Jenderal Andika Perkasa kemudian juga memastikan akan menindak tegas seluruh anggota yang terlibat.
Hal tersebut, jelas Andika, sebagai pelajaran supaya ke depannya peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
Andika menyatakan saat ini pihaknya akan memberi hukuman disiplin militer minimal teguran termasuk konsekuensi administrasi.
Selain itu, Andika juga meminta masing-masing Korem melakukan rotasi sebagai hukuman bagi mereka.
Barulah jika oknum yang terlibat tidak mengembalikan dana tersebut maka pihaknya akan mengambil tindakan hukum pidana.
(Mel/Rah)red.