Kepala Bidang P3M Bappedalitbang Kota Cimahi, Reni (foto:ist)
CIMAHI,– Th,– Terkait masalah dana hibah organisasi Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) tahun 2023 sebesar Rp 1,5 Miliar alasan Badan Anggaran menolak dana hibah tersebut, karena KORMI belum terinput di Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Begitu pula menurut Ketua Komisi IV Ayis Lavilianto, hasil dari audiensi dengan pengurus KORMI Selasa 1 November 2022.
“Kalau dana hibah KORMI sebesar Rp 1,5 Milyar tidak tercatat di RKPD, kami komisi IV tidak menyetujuinya, solusinya masuk ke anggaran titipan di dinas terkait,” papar Ayis.
Namun hal itu saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang P3M Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappedalitbang, Reni, lewat WhatsApp, Sabtu (5/11/2022)
“Perkawis KORMI Pa, di RKPD peruntukan pa, hibah tidak dirinci. Tetapi hanya global secara besaran dialokasikan untuk hibah berdasarkan kemampuan anggaran,”
“Maksudnya kemampuan keuangan. Dan betul Pa, pada proses pembahasan penganggaran sudah dialokasikan untuk kormi sebesar Rp 1,5 M. Alokasi anggaran ini masih berproses pd pembahasan selanjutnya,” bebernya.
Hal yang sama diungkap oleh Kepala Bappedalitbang Adet Chandra saat dihubungi via telepon selulernya Jum’at (6/11/2022)
“Yang namanya penerima hibah tidak tercatat satu persatu di RKPD, seperti KONI, Baznas, maupun KORMI, semua dicatat secara globalnya saja,” tegas Adet.(red)
















