Kajati Jabar Jadi Narasumber Diklat Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas Tahun 2022

Berita167 Dilihat

Bandung,- Th,- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Prof. Dr. Asep N. Mulyana bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas tahun 2022. Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Pidana Militer dari seluruh Kejaksaan Tinggi Se- Indonesia dan Hakim dari Oditur Militer tersebut bertempat di Badan Diklat Kejaksaan R.I Jl. Harsono RM No. 6 Jakarta Selatan pada tanggal 26 Oktober 2022.

Kegiatan Kajati Jabar tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Sutan S.P Harahap, S.H.,M.H melalui Siaran Pers Nomor: PR-046/Kph.2/10/2022 tanggal 26 Oktober 2022. Menurutnya, dalam materi yang disampaikan Kajati Jabar menjelaskan bagaimana sejarah lahirnya Bidang Pidana Militer ini di Kejaksaan RI selain itu juga dijelaskan bagaimana cara menangani perkara koneksitas yang terjadi di daerah.Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pehamaman Asisten Pidana Militer dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan oknum militer dan sipil.(Tego/SP-Penkum Kejati Jabar).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *