Kasus Pemukulan Yang Dilakukan Oleh Oknum Jaksa Kepada Guru SMA Kerawang

Berita310 Dilihat

Bandung,- Th,- Kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum jaksa kepada guru di salah satu SMA Negeri di Karawang berakhir damai. Para pihak sepakat untuk saling memaafkan.

Perdamaian itu terjadi setelah kedua belah pihak dimediasi di Polres Karawang pada Kamis (29/9) kemarin. Proses mediasi dihadiri juga oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Suhartono dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana.

Menurut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan SP Harahap, “Jadi sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak,” Jumat (30/9/2022).

Sutan mengatakan semenjak kasus ini terjadi, Kejari Karawang melakukan komunikasi yang intens dengan jaksa bernama Tumpal serta korban guru SMAN 5 Karawang bernama Jajang. Setelah beberapa waktu, komunikasi yang dijalin itu membuahkan hasil.

“Akhirnya kedua belah pihak sama-sama bersedia memaafkan dan bersedia melakukan perdamaian,” ujar Sutan.

Dalam kesempatan itu, Ujar Sutan, pihak dari oknum Jaksa tersebut meminta maaf dan menyesali atas perbuatan yang dilakukannya, Jajang sebagai korban juga telah menerima permohonan maaf. ( T60)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *