Th,- Bandung — Wawan Setiawan, S.H., M.H kini menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Kota Bandung. Mantan Kasi E Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) itu menggantikan Reza Prasetyo Handono, S.H., M.H yang dipromosikan menjadi Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Metro Jakarta.
Hal tersebut ditandai dalam acara Pelantikan Jabatan dan Serah Terima di aula Kejari Kota Bandung pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022. Acara yang dihadiri oleh Kajari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, S.H., M.H, Kasi Pidsus Taufik Effendi, SH.,M.H., Kasi Datun Asep Ammarudin Maruf, SH., M.H, Kasi Pengelola Barang Bukti, Ellya, S.H., M.H para Jaksa dan Pegawai, awak media dan undangan lainnya.
Reza Prasetyo Handono, S.H., M.H yang telah menjabat Kasi Intel Kejari Kota Bandung kurang lebih selama 1 tahun 8 bulan dalam acara pisah sambut tersebut antara lain mengatakan, mohon maaf Kajari dan semuanya bila ada kesalahan, tindak tanduk yang mungkin menyinggung perasaan atau yang dapat melukai bapak ibu semua selama bertugas di Kejari Kota Bandung. Juga kepada rekan rekan semua mohon maaf apabila bergaul di Kejari Kota Bandung ada salah dalam pribadi maupun kedinasan. Tentunya dalam kesempatan ini, sekali lagi mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan kerjasama rekan rekan sekalian maupun pimpinan sehingga dalam pelaksanaan tugas selaku Kasi Intel Kejari Kota Bandung selama satu tahun delapan bulan dapat berjalan lancar tidak gejolak berarti di Kejari Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Wawan Setiawan, S.H., M.H selaku Kasi Intel Kejari Kota Bandung yang baru mengatakan bahwa dirinya bukan orang Bandung Jawa Barat tapi asli orang Palembang. Wawan beristrikan asli dari Sumatera Barat, mempunyai 4 (empat) orang putra dan menjabat tiga kali keluar (Kota) Palembang, pertama jadi Kasi Pidsus di Kejari Solok Sumbar, Kasubagbin Kejari Musi Banyuasin Muna) Sumsel, Kasi Pidum Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kasi Pidum Kejari Kota Palembang, Kasi E, Kasi Penindakan di Kejati Sumsel dan jadi Kasi Intel Kejari Kota Bandung. Dirinya masih merasa agak berat untuk menjalankan tugas sebagai Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Bandung sesuai dengan berita yang pernah didengar nya.
Mewakili rekan sejawat, Kasi Datun Kejari Kota Bandung, Asep Ammarudin Maruf, SH., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa ada sebanyak 113 Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) yang memang menjadi salah satu bidang kerja Kasi Intel Kejari Kota Bandung.
Kajari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan tidak ada yang berat dalam melaksanakan tugas dan semua tugas pimpinan bisa diselesaikan dengan baik. Kepada Kasi Intel, Wawan Setiawan bisa segera menyesuaikan diri dan untuk bersama sama melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh pimpinan. (red)
















