Kembali 21 Pelanggar PPKM Darurat di KBB Jalani Sidang Tipiring di Gedung DPRD

banner 468x60

Sidang Tipiring pelanggar PPKM Darurat di Gedung DPRD KBB, Jum’at (16/07/2021).

Tutwurihandayani.my.id,- Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebanyak 21 pelanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) mengenai PPKM Darurat, di sidang di Ruang IKKD Gedung DPRD KBB, Padalarang, Jum’at (16/07/2021).

banner 336x280

“Ini merupakan hasil razia selama 2 hari di wilayah KBB. Pada hari Rabu (14/07/2021) kita merazia 16 pelanggaran, dan Kamis (15/07/2021) sebanyak 5 pelanggaran. Mayoritas soal membiarkan pengunjung makan di tempat, baik itu cafe maupun rumah makan”, ujar Mochamad Pakih Kamaludin, Kabid Penegakan Perda Satpol PP KBB, yang ditemui di lokasi.

Mochamad Pakih Kamaludin, Kabid Penegakan Perda Satpol PP KBB
Mochamad Pakih Kamaludin, Kabid Penegakan Perda Satpol PP KBB.

Disebutkan pria yang akrab disapa Pakih ini, pelanggaran paling banyak di wilayah Kecamatan Lembang, karena memang merupakan daerah wisata di KBB.

“Alhamdulillah, mereka menyadari kesalahan yang dibuat. Yang utama kita lakukan pendekatan dengan baik, Insya Allah ke depan tidak akan terulang kembali. Semoga ini bisa jadi efek jera”, lanjutnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga sudah memberikan penekanan kepada para pemilik tempat usaha jika kembali terkena razia tipiring maka tempat usahanya akan disegel.

“Masyarakat bukan berarti tidak sadar aturan, namun ada banyak faktor kenapa mereka tetap melanggar, khususnya alasannya untuk mencari nafkah. Kita memahami, namun aturan tetaplah harus ditegakkan demi kebaikan bersama”, pungkasnya.

Untuk total keseluruhan pelanggar PPKM Darurat di KBB dan Cimahi berdasarkan data Polres Cimahi, yang melaksanakan sidang tipiring di Gedung DPRD hari ini sebanyak 36 pelanggar dan yang hadir 33 orang. (Ad)

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *