Bandung,- Th, – Sebagai kendali agar pencemaran dpat diminimalisir maka pada Kamis (24/8/2023) anggota Satgas Citarum Harum Dansub 05 Sektor 22 Peltu Ihwan Maryudin melakukan Pengawasan dan Pengontrolan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cv Amanda Brownis, di jln Rancabolang no 40 Rt 04 Rw 10 Kel Margasari Kec Buah Batu Kota Bandung..
Dikatakan Dansub 05 Sektor 22 bahwa Cv Amanda Brownis milik Pak Joko Ervianto yang berdiri sejak tahun 2001, mempekerjakan 200 orang karyawan. Saat dikunjungi bersama Pasi Ops, Bati Ops, Ba Ops, Bamin Sektor 22, di perusahaan tersebut telah memilikiInstalasi Pengolahan Air Limbah.
Dari hasil pengecekkan diperoleh hasil walau Cv Amanda Brownis sudah mempunyai bak IPAL penampungan air limbah, akan tetapi dalam prosesnya belum maksimal. Air limbah yang dihasilkan tidak dibuang keluar akan tetapi di ambil atau disedot oleh Pt Tirtawening Kota Bandung. Secara rutin setiap bulan diambil sempel air limbah untuk diuji di laboratorium oleh pihak Tirtawening Kota Bandung yang selanjutnya hasilnya dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung
Karena masih ada kekurangan dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah di pembuangan akhirnya sehingga mengharuskan Satgas memberikan teguran serta peringatan untuk segera memperbaikinya maka Peltu Ihwan memberikan catatan pada Cv Amanda Brownis untuk segera memaksimalkan pengolahan atau proses air limbah yang dihasilkan agar sesuai dengan baku mutu air.