Bandung,- Th, – Komandan sektor 22 Kolonel Inf Drs. M Sigit Saksono,. M.M bersama Staf Posko Sektor 22 dan didampingi Dansub 06 Peltu Ace, melakukan Sidak dan Pengontrolan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di P.T. Grand Texstil Industry di Jln. AH Nasution Km 7 No 127 Rt 04 Rw 01 Kel Karang Pamulang Kec. Mandala Jati Kota Bandung, pada Selasa (7/11/2023).
Dansektor 22 mengatakan bahwa Pengontrolan dan kajian IPAL pada Perusahaan di sekitar Sungai Citarum akan terus dilakukan, hal itu untuk meminimalisir pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa P.T. Grand Texstil Industry yang merupakan perusahaan bergerak di bidang tekstil memiliki 200 orang pegawai dan berdiri sejak tahun 1971 telah memiliki IPAL juga, penampungan air limbah yang sesuai baku mutu yang cukup baik.
“Dari hasil pengecekan diperoleh hasil PH air 6,5 dengan suhu normal, tidak berbau, tidak berbusa dan warna air bening,” Dansektor 22.
Dari hasil pengecekan di lapangan didapatkan perusahaan tersebut juga telah memiliki kolam indikator ikan.

Sebelum meninggalkan Perusahaan tersebut perusahaan tersebut memperoleh catan agar selalu menjaga mutu air limbah yang dihasilkan agar ketika dibuang keluar tidak mencemari lingkungan, terutama di aliran sungai. Selain itu juga harus menjaga kebersihan lingkungan terutama di sekitar IPAL. (Tego)


















