Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Yus Rusnaya. Koordinasi pihak pelaksana proyek Underpass Sriwijaya harus tetap dijalankan., CIMAHI,-Tutwurihandayani.my.id,-Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Yus Rusnaya mengungkapkan, dari hasil perundingan dengan pihak PT Nandya Karya, permasalahan pembangunan proyek Underpass Sriwijaya yang mengakibatkan permasalahan banjir dan penutupan jalan disepakati harus segera diatasi dan diselesaikan.
“Yang pertama masalah banjir, yang kedua rekayasa jalan, ketiga dampak lingkungan yang lainnya, dan yang keempat adalah koordinasi seperti itu harus berjalan,” kata Yus seusai pertemuan dengan berbagai pihak, Rabu (06/10/2021).
Komisi III DPRD Kota Cimahi yang terdiri dari Ketua, Yus Rusnaya, anggota H Enang Sahri Lukmansyah, H. Asep Rukmansyah, H. Nabsun mengundang Pengusaha PT Nandya Karya yang diwakili Managemen Mutu,Dani Firmansyah, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Metty Mustika, dan Kabid Binamarga Ermayanti Rengganis, Kasie peningkatan jalan dan jembatan Made Wardana, Kadishub Hendra Gunawan, Kabid Lalulintas Dishub Nur Efendi dan dari Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Nyoman Wardhana, melakukan pertemuan, di ruang Komisi III DPRD Kota CImahi, Rabu (6/10/2021).
Menurut Yus, dengan adanya masalah dengan warga, ataupun dengan situasi yang temporer.
“Sifatnya seperti banjir, atau kecelakaan kendaraan yang tertimpa, hal seperti ini harus segera teratasi, nah ketika ada masalah baru kami dari Komisi III yang menyelesaikan,” katanya.
Seperti contohnya,kata Yus kembali, terkait banjir yang sangat mendadak sekali, dikarenakan drainasenya tidak jalan,.
“Apalagi diwilayah tersebut tidak ada proyek juga suka banjir, maka kami kepada dinas terkait DPKP dan Dinas PUPR, agar secepatnya dapat mengatasi masalah drainase yang mengakibatkan banjir, dan rencananya aliran air tersebut akan dialirkan ke Taman Kartini, inipun harus dikaji ulang pula jangan sampai terjadi masalah kedua di Taman Kartini tersebut,” tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Nyoman Wardhana. Menurutnya, pihaknya mengakui bahwa pembangunan Underpass ini merupakan dampak positif bagi warga,.
“Baik dampak ekonominya, dampak sosialnya, tapi jangan sampai menimbulkan ekses-ekses dalam pembangunan ini, kami dari warga mendorong secepatnya dapat terselesaikan, karena dampak dari pembangunan tersebut seperti kemacetan dan banjir, disini koordinasinya harus cepat tanggap dari pihak pelaksana proyek,” terang Nyoman.
Sementara itu, usai pertemuan Dani dari pihak PT Nandya Karya mengemukakan, Dalam pembahasan tersebut pihaknya dengan anggota dewan masalah surat edaran tersebut adalah surat edaran koordinasi pihaknya ke Kelurahan, bukan surat edaran untuk menutup jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Yus Rusnaya. Koordinasi pihak pelaksana proyek Underpass Sriwijaya harus tetap dijalankan. (foto: Bagdja)
“Tidak ada kami harus menutup jalan, itu bukan wewenang kami, tapi bila memang surat edaran koordinasi kami ke kelurahan , maka kami akan menarik kembali surat tersebut,” jelas Dani.
Dani saat disinggung terkait kerjasamanya dengan pihak Polres dan Dishub, menurut dia sejalan dan tidak ada masalah apapun. (Red)