Kurangi Produksi Sampah, Pemkot Bandung Terus Kampanyekan Pola Hulu ke Hilir

Tutwurihandayani.my.id,-                   KOTA BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mengampanyekan penanganan sampah menggunakan hulu ke hilir atau H2. Penggunaan pola ini untuk mengoptimalkan produksi sampah sebelum akhirnya ke pengolahan akhir.

Produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari. Saat ini pun masih mengandalkan teknologi open dumping. Dengan adanya metode hulu ke hilir dapat menjadi solusi mengurai permasalahan sampah.

“Mungkin beberapa tahun ke depan TPA Sarimukti habis dan tidak mungkin diperpanjang kembali, kalau pun ke legok nangka kelihatannya juga cukup berat,” ucap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat berkunjung ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST-3R) di Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Selasa (21 September 2021).

Pengolahan sampah di TPST-3R menggunakan teknologi Smokeless Incinerator produksi PT Pindad.

Wakil wali kota mengatakan, prinsipnya adalah masalah sampah harus terselesaikan di rumah masing- masing. Untuk itu, Kota Bandung memiliki 150 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan berbagai metode penanganan jenis sampah yang ada di wilayah

“Kalau organik mungkin bisa saja dengan Black Soldier Fly (BSF). Kalau sampah residu itu bisa diselesaikan dengan melalui alat Stungtax Pindad Smokeless Incinerator. Itu salah satu teknologi yang dikembangkan oleh karya anak bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, pengimpelentasian smokeless incinerator tersebut tidak terlepas dari Program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Memanfaatkan Sampah) yang tetap menghasilkan residu.

“Kami masih melihat metode ini. Kita lihat kapasitasnya, emisi udara nya teknologi dan lain-lain. Dari 100 persen sampah menghasilkan 60 persen organik, 30 persen anorganik dan 10 persen residu,” katanya.

“Harapannya, semakin sedikit (sampah) dihasilkan. Bahkan kita tidak membutuhkan TPA karena semua selesai sampah di hulunya,” imbuhnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *