Foto bersama setelah selesainya acara pelantikan 5 pejabat sementara (Pjs) desa, yang dipimpin langsung oleh Camat Cipeundeuy, Heri Kamaludin, S.IP Foto: Ardi Bambang
Bandung Barat,-Tutwurihandayani.my.id,- Camat Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat, Heri Kemaludin, S.IP resmi melantik 5 (lima) Pejabat Sementara (Pjs) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Cipeundeuy, untuk mengisi tugas kepala desa yang sudah habis masa jabatannya, Kamis, (23/09/2021).
Acara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) 5 (lima) Pjs kepala desa tersebut dilaksanakan langsung di Aula Kecamatan Cipeundeuy yang turut dihadiri Polsek, Koramil, MUI dan ketua BPD dari tiap desa. Acara tersebut dilaksanakan secara terbatas dan mematuhi standar Prokes (Protokol Kesehatan) yang ketat.
Lima Pjs yang dilantik dan diambil sumpah tersebut yakni, Pjs Kepala Desa Ciharashas di jabat Bapak Lili Somantri, Pjs Kepala Desa Sirnagalih di jabat Bapak Adi, Pjs Kepala Desa Cipeundeuy di jabat Bapak Dedi, Pjs Kepala Desa Jatimekar di jabat Ibu Nunung, dan Pjs Kepala Desa Nangeleng di jabat Bapak Alit.
Camat Cipeundeuy Heri Kemaludin, S.IP ketika ditemui awak media menyampaikan harapannya agar Pjs Kepala Desa yang baru dilantik, untuk dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya.
“Mudah mudahan Pjs yang baru bisa melaksanakan tugasnya sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga berharap, Pjs Kepala Desa untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayahnya.
“Sesuai tugas yang diberikan untuk meneruskan roda pemerintahan hingga terpilihnya kepala desa definitif, maka persiapkan dan fasilitasi pelaksanaan pilkades secara baik, bersih, jujur dan adil,” tegas Camat Cipeundeuy Heri Kemaludin, S.IP.
(U/T)