LSM BAN Apresiasi Sikap Tegas Kejari Sukabumi Usut Tuntas SPK Fiktif Dinkes Sukabumi

Berita236 Dilihat

Th,- Bandung — LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) melalui Ketua Umumnya, Yunan Buwana, S.E mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terkait pengembalian uang SPK Fiktif senilai Rp 4.3 miliar dari total 25 miliar pada Dinkes Tahun Anggaran 2016 di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu malam tanggal 16 Nopember 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM BAN melalui rilis yang diterima indofakta.com hari Kamis (17/11/2022). Laporan Pengaduan yang telah disampaikan oleh LSM BAN beberapa waktu lalu, kini berbuah. Meski jumlahnya masih di bawah seperempat dari total kerugian negara, hal tersebut patut disyukuri. Uang pengembalian berasal dari para pihak terutama pengusaha yang diduga terlibat.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas sikap tegas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk mengusut kasus SPK Fiktif pada Tahun 2016, dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) tersebut kami yang melaporkan langsung ke Kejari Cibadak. Uang negara dipakai bancakan dan diatur sedemikian rupa untuk kegiatan Fiktif,” beber Yunan.

Menurut Yunan Buwana, kasus SPK Fiktif tersebut sangat memprihatinkan dan melukai hati masyarakat Kabupaten Sukabumi. Langkah berani Kejari Kabupaten Sukabumi untuk memberantas korupsi di wilayahnya, secara layak patut diapresiasi.

“Sikap tegas dan keberanian Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, S.H., M.H bersama timnya untuk mengungkap kasus ini sangat kami apresiasi,” ungkapnya.

LSM BAN mengingatkan agar uang pengembalian dari para pengusaha tersebut perlu diteliti dari mana sumber uangnya.

“Cuma kami mewanti – wanti agar perlu diawasi juga asal muasal uang pengembalian tersebut jangan sampai “Menutupi pidana dengan berbuat pidana,” himbau Yunan Buwana.

Harapan LSM BAN, Kejari Kabupaten Sukabumi dapat menempatkan dirinya sebagai institusi penegakkan hukum yang makin dipercaya masyarakat.

“Dengan Sikap tegas tersebut marwah Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi yang dinakhodai Siju, S.H., M.H beserta jajaran menjadi lembaga Penegak Hukum yang dapat dipercaya masyarakat, Tajam Keatas, Humanis Ke bawah,” tandasnya. (Red/Rls-RYB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *