Th,- BANDUNG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan 32 gedung kantor pada level badan, dinas, kewilayahan, dan layanan kesehatan, Kamis (28/12/2023) lalu.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, pembangunan gedung tersebut berasal dari anggaran Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan total Rp127 miliar.
“Dari 32 gedung, hari ini diresmikan 23 gedung. Di antaranya terdiri dari puskesmas, kantor kelurahan, kecamatan, kantor perangkat daerah, dan fasilitas kesehatan. Sebelum tanggal 31 Desember 2023 saya yakin, 9 gedung lagi semuanya sudah selesai,” ungkap Bambang.
Ia berharap, dengan bangunan yang baru, para petugas mampu memberikan pelayanan terbaik pada publik.
“Harus lebih meningkatkan kinerjanya, berikan yang terbaik untuk warga Kota Bandung. Pembangunan di Kota Bandung harus lebih akseleratif,” ujarnya.
Salah satu gedung yang diresmikan hari ini adalah Kantor Bappelitbang. Untuk mengantisipasi terjadinya kembali kasus kebakaran, ia mengaku, gedung tersebut telah difasilitasi keamanan yang lebih baik.
“Ada smoke detector dan APAR. Untuk Bandung Planning Gallery juga akan dibuka kembali. Tentunya ada aturan main, intinya harus saling menjaga fasilitas yang sudah disediakan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan, pembangunan gedung perkantoran ada yang dilakukan mulai dari awal dan ada pula yang hanya direnovasi.
“Anggaran Rp127 miliar ini untuk mengakomodasi 32 gedung kantor. Ada kantor Disnaker, Bappelitbang, satu kantor kecamatan, 18 kantor kelurahan, beberapa puskesmas kategori renovasi berat dan sedang, serta layanan kesehatan dengan renovasi ringan. Paling besar anggarannya untuk Disnaker karena itu mulai dari nol atau awal,” papar Ema.
Ia menyebutkan, beberapa kantor yang dibangun mulai dari nol adalah kantor Kecamatan Kiaracondong, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kelurahan Jatihandap, Disnaker, dan dua puskesmas.
“Ada 14 kelurahan yang tempatnya tetap, tapi dibongkar dari nol. Lalu yang direhab berat itu kantor Bappelitbang, UPTD laboratorium kesehatan, Puskesmas Astanaanyar dan Tamblong. Kemudian, 32 UPT Puskesmas dengan rehab ringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya didampingi Kejaksaan agar menghindari potensi yang berimbas pada pelanggaran hukum. (Red)