Tutwurihandayani.my.id,-
MAJALENGKA, – Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka kembali melaksanakan Operasi Ops Yustisi melalui KRYD dalam Rangka Cipta kondisi premanisme di Wilayah hukum Polsek Jatiwangi bertempat di Parkiran BRI Unit Cicadas Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Minggu (20/6/2021).
Operasi Yustisi KRYD Premanisme yang dipimpin Kapolsek Jatiwangi AKP Kustadi bersama, Kanit Reskrim dan sejumlah Personil Polsek Jatiwangi berhasil menjaring 2 pelaku pungutan liar di jalan raya Cirebon Bandung tepatnya di Pakiran BRI Unit Cicadas.
Kapolsek Jatiwangi AKP Kustadi mengatakan operasi Yustisi melalui KRYD Premanisme yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kabupaten Majalengka.
Dalam operasi itu, Kapolsek Jatiwangi mengungkapkan personil Polsek Jatiwangi mengamankan 2 orang karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum. Ungkap AKP Kustadi.
“Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar, Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkapnya, dari 2 orang yang diamankan karena tidak bisa menunjukan surat tugas Parkir, tidak membawa identitas dan tidak disertai dengan menunjukan tiket Karcis.
“Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 2 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.
Uus