Panwascam Lantik 232 Pengawas TPS di Kecamatan Cimahi Tengah

Cimahi – tutwurihandayani.my.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cimahi Tengah, Kota Cimahi, baru saja melantik 232 petugas Pengawas TPS (PTPS) terpilih pada Minggu, 3 November 2024, di Technopark Kota Cimahi.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri, S.Pd.Ke-232 pengawas TPS ini berasal dari enam kelurahan di Kecamatan Cimahi Tengah, dengan rincian sebagai berikut: Kelurahan Cigugur Tengah menempatkan 68 pengawas, Kelurahan Padasuka 60 pengawas, Kelurahan Karang mekar 23 pengawas, Kelurahan Setiamanah 31 pengawas, Kelurahan Baros 31 pengawas, dan Kelurahan Cimahi 19 pengawas.

Ratih menjelaskan bahwa para pengawas TPS ini siap menjalankan tugasnya di masing-masing kelurahan untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah.

Jumlah petugas Pengawas TPS (PTPS) untuk Pilkada 2024 di Cimahi Tengah mengalami pengurangan dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Jika pada Pemilu Presiden dan Pileg 2024 terdapat 432 petugas PTPS, kini untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Gubernur dan Wakil Gubernur hanya tersisa 232 petugas.

Pengurangan ini terjadi seiring berkurangnya jumlah TPS dan telah disesuaikan dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.
Panwascam Lantik 232 Pengawas TPS di Kecamatan Cimahi Tengah
Ke-232 pengawas TPS ini berasal dari enam kelurahan di Kecamatan Cimahi Tengah, dengan rincian sebagai berikut: Kelurahan Cigugur Tengah menempatkan 68 pengawas, Kelurahan Padasuka 60 pengawas, Kelurahan Karang mekar 23 pengawas, Kelurahan Setiamanah 31 pengawas, Kelurahan Baros 31 pengawas, dan Kelurahan Cimahi 19 pengawas.

Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri, berharap para petugas yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami berharap 232 petugas PTPS ini memiliki integritas, mentalitas, profesionalitas, dan etos kerja yang tinggi saat bertugas pada penghitungan suara 27 November 2024,” ujarnya.

Petugas Pengawas TPS (PTPS) akan mulai bertugas aktif selama satu bulan penuh, mengawal jalannya Pilkada dari pengawasan logistik hingga proses penghitungan suara pada hari H.

Ratih Sulastri menyampaikan bahwa setelah pelantikan, para petugas PTPS akan mengikuti pembekalan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bimtek ini bertujuan untuk membekali PTPS dengan materi yang relevan terkait tugas pengawasan, khususnya selama proses pemungutan suara di TPS.

“Setelah pelantikan, mereka akan mengikuti Bimtek. Selanjutnya, para petugas ini akan bertugas langsung mengawasi di TPS saat Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” ungkap Ratih.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, S.H., memberikan arahan kepada 232 petugas Pengawas TPS (PTPS) dari Kecamatan Cimahi Tengah.

Dalam arahannya, Fathir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh petugas PTPS yang telah dilantik, sekaligus menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada mendatang.

“Selamat atas pelantikan para petugas PTPS se- Kecamatan Cimahi Tengah. Semoga kehadiran kalian dapat memperkuat pengawasan pemilu, menjaga netralitas, dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Fathir.

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan ini, Camat Cimahi Tengah beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kota Cimahi bersama pengurus Bawaslu lainnya, para Lurah dari seluruh kelurahan di Kecamatan Cimahi Tengah, Kapolsek Cimahi Tengah, Danramil, serta Babinsa.

Kehadiran para pejabat daerah dan aparat keamanan ini menandakan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemilihan serta pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *