Bandung,- Th, – Satgas Citarum Harum terus lakukan Pengontrolan dan kajian IPAL pada Perusahaan di sekitar Sungai Citarum, hal itu dilakukan untumengendalikan pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Nomor 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Terkait hal tersebut pada hari Selasa (05/09/2023), Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 02 Peltu Aris Santoso mendampingi Pasi Ops melakukan kunjungan kemudian, untuk melakukan pengontrolan dan pengecekan. Satgas Citarum langgsung mengecek IPAL yang dimiliki Perusahaan tersebut.
Dari hasil pengawasan dan pengecekan Aris Santoso mengatakan bahwa P.T. Gajah Angkasa Perkasa sudah memiliki IPAL dan sudah mempunyai bak IPAL penampungan yang sesuai baku mutu. Selain itu secara rutin 1 bulan sekali diambil sampel air limbah oleh PT Tirtawening untkuk uji lab dan hasilnya dilaporkan ke Dinas lingkungan Hidup Kota Bandung. Dari catatan didapatkan bahwa nilai PH.7, warna air bening, tidak berbau dan tidak berbusa. Kemudian sebagai kontrol mutu air, Perusahaan tersebut memanfaatkan kolam indikator ikan.
Jimmy, pemilik perusahaan mengatakan bahwa P.T. Gajah Angkasa Perkasa yg bergerak dalam usaha Tekstil ini didirikan pada th 1970 memiliki karyawan sebanyak 775 orang. Dan hinggga saat ini selalu berupaya menjalankan usahanya sesuai ketentuan dan mematuhi peraturan.
Sebelum meninggalkan Perusahaan tesebut, Dansub 02 sektor 22 berpesn pada pemilik perusahaan tersebut untuk selalu menjaga mutu air limbah yang dihasilkan agar ketika dibuang keluar tidak mencemari lingkungan, terutama di aliran sungai. Selain itu juga harus menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar ipal. (Tego)