Pemkot Cimahi akan Kejar untuk Penyelesaian Janji-janji Walikota dan Wakil Walikota Saat Kampanye

Kepala Bappeda Husein Rachmadimenyatakan akan menyelesaikan janji kepala daerah yang tertunda.(Foto Bgj) Tutwurihandayani.my.id,- CIMAHI,      Saat ini, mendekati akhir masa jabatan Kepala Daerah Kota Cimahi Juli 2022, Walikota Cimahi Non-aktif Ir. Ajay Mochamad Priatna, MM dan Wakil Walikota Letkol Inf (Purn) Ngatiyana.

Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi menggelar rapat bersama DPRD Kota Cimahi Komisi III membahas 21 Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2017-2022 yang belum terselesaikan, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurut Kepala Bappeda Kota Cimahi, Husein Rachmadi, pada tahun 2022 dengan masa akhir jabatan Ajay M Priatna dan Ngatiyana, yang mempunyai 21 janji tersebut, harus dipenuhi semuanya sebisa mungkin.

“Seperti kegiatan pelayanan kemudahan kepada masyarakat, melalui reformasi birokrasi, misalnya membuat gedung Mall Pelayanan Publik,” jelas Husein Rachmadi, usai rapat bersama anggota DPRD Kota Cimahi Komisi III.

Tidak hanya itu, saja kata Husein, diharapkan dalam pembangunan MPP tersebut pada tahun 2021 ini dapat terselesaikan sepenuhnya.

“Pembangunan MPP diharapkan tahun ini dapat selesai dan dapat sementara digunakan untuk lantai 1 dan lantai 2. Sehingga, akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” kilah Husein.

Dengan adanya gedung MPP tersebut, secara otomatis akan efisien dalam pelayanannya kepada masyarakat satu pintu.

“MPP tersebut pelayanan satu pintu, satu tempat, untuk pelayanan kepolisian, imigrasi, kependudukan, dan perijinan,” terangnya.

Sedangkan janji yang kedua, kata Husein, yaitu penyelesaian jalan Underpass Dustira. Pembangunan underpass ini, untuk melancarkan kemacetan, agar tidak ada simpang jalan di rel kereta, dengan nilai Rp 105 Milyar, dan diharapkan dapat selesai tahun ini juga.

Janji yang ketiga, menurut Husein, bagaimana Cimahi sebagai Town Tourism (Wisata Kota). Makadikembangkan Eko Wisata Cimenteng, dengan anggaran Rp 4,5 Milyar.

Janji kepala daerah yang belum terselesaikan itu, termasuk pembangunan Gedung Olah Raga Sangkuriang yang akan menelan biaya sebesar Rp 200 Milyar.

“Tentunya PR-PR ini sedang berjalan dilakukan. Diharapkan tahun 2022 GOR Sangkuriang dapat terselesaikan. Juga seperti pembangunan SD Baros Mandiri 3 dan Underpass Gatot Subroto,” beber Husein.*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *