CIMAHI, Tutwurihandayani.my.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar konferensi pers terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya, bertempat di Hall Gedung B Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Senin (27/7/2026).
Dikabarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Nomor: 061/PR/IKPS.DISKOMINFO/07/2026 Melalui Siaran Pers tanggal 27 Juli 2026 bahwa,
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, dan Direktur RSUD Cibabat ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat Kota Cimahi terkait perubahan nama atau rebranding fasilitas kesehatan tersebut.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, rencana rebranding RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya digagas pada saat peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat pada 5 Agustus 2025 lalu. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Kota Cimahi terhadap pelayanan RSUD Cibabat yang saat itu dinilai kurang memuaskan.
“Pada saat itu ada pasien-pasien yang dari luar Cimahi berobat di Rumah Sakit Cibabat. Kemudian juga termasuk ASN di Kota Cimahi juga rata-rata kalau opname dilaksanakan di luar Rumah Sakit Cibabat “ujarnya, Senin (27/7/2026).
Wali Kota menambahkan, rebranding juga mempertimbangkan penamaan RSUD Cibabat yang merujuk pada Kelurahan Cibabat, sementara rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan tingkat kota. Wacana ini kemudian dimusyawarahkan dengan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, beserta para Asisten dan Dewan Pengawas RSUD Cibabat.
“Jadi perubahan itu melalui kajian, selama itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan melibatkan masyarakat juga. Kajian ini bukan sehari-dua hari, ini paling cepat satu tahun setengah kajian itu baru bisa terselesaikan dan itu pun melalui proses yang panjang,” imbuhnya.
Lanjutnya, pengkajian rebranding ini melibatkan penyedia profesional yang sebelumnya turut serta dalam kajian penggunaan tagline Cimahi Campernik. Tahapan kajian ini meliputi tahap In-Depth Interview antara pihak penyedia profesional dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota, kemudian berlanjut ke tahap Focus Group Discussion pada 13 Mei 2026 yang turut melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama dari tiap kelurahan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan dari unsur akademisi melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani dan Fakultas Ilmu Budaya Program Studi Ilmu Sejarah Unpad.
“Kemudian juga dilaksanakan interview kepada seluruh SKPD ya. Beberapa SKPD yang dilaksanakan di rumah sakit di Gedung D lantai 4. Kemudian tahap workshop manajemen RSUD juga tanggal 25, dilaksanakan rapat di Gedung D lantai 4 ataupun di RSUD Cibabat. Kemudian dilaksanakan In-Depth Interview Finalisasi yaitu terakhir, itu pada sudah 4 bulan pelaksanaannya,” jelasnya.
Lanjut Ngatiyana, berdasarkan hasil kajian yang dipaparkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Perangkat Daerah termasuk Dewas RSUD Cibabat, dipilih 3 besar calon nama pengganti RSUD Cibabat yaitu RSUD Bakti Saluyu, RSUD Sastra Winangoen, dan RSUD Wijaya Mulya. Nama Wijaya Mulya yang mengusung tagline Melayani dari Hati, terpilih karena dinilai mengandung makna yang dalam.
“Di sana saya lihat tagline-nya adalah Melayani dari Hati. Artinya berarti siapapun pasiennya akan dilayani secara sama dengan sebaik-baiknya. Tidak ada konotasi lagi perbedaan terhadap pelayanan kesehatan,” lanjutnya.
Hasil paparan selanjutnya dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi untuk mendapatkan persetujuan. Bila tidak disetujui, maka dapat diganti dengan nama lain atau dibatalkan, dan bila disetujui, DPRD akan melaksanakan Sidang Paripurna, menerbitkan Peraturan Daerah yang kemudian diturunkan menjadi SK Wali Kota, dan melakukan verifikasi nama atau database nasional di Kementerian Kesehatan.
Wali Kota meminta agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap proses rebranding RSUD Cibabat yang masih akan menempuh jalan yang panjang dan melalui serangkaian prosedur mekanisme. Menurutnya, pihak Pemkot Cimahi hanya berperan mengusulkan dan mengajukan persetujuan perubahan nama fasilitas kesehatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana meluruskan bahwa anggaran perubahan nama ini hanya sebesar Rp97 juta, bukan Rp1,5 miliar seperti yang ramai diperbincangkan di masyarakat. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai konsultasi rebranding selama jangka waktu 1,5 tahun.
Wali Kota turut menambahkan, dalam 5 bulan terakhir RSUD Cibabat telah mengalami banyak perubahan. Saat ini, Pemkot Cimahi tengah membangun ruang VIP, membersihkan embung dan memperbaiki tembok belakang rumah sakit yang roboh, membangun taman, memperbaiki pagar, menata Pedagang Kaki Lima, hingga menata area lahan parkir rumah sakit.
“Pelayanan terhadap pasien rumah sakit sekarang sudah banyak, cuma tidak pernah diekspos. Pasien yang tidak punya BPJS ataupun BPJS-nya tidak aktif, tetap diterima oleh RSUD. Dan bahkan tidak sedikit orang yang telah dibantu, BPJS-nya tidak aktif, diurus oleh Rumah Sakit dan Dinkes, BPJS menjadi aktif, dan pasiennya tidak dipungut biaya. Ini harus kita pandang positif,” pungkasnya. (Tego)










