Penyerahan Sertifikat Beasiswa Mediator untuk Peserta PKPA DPC PERADI BANDUNG Angkatan ke-19

Bandung, tutwurihandayani.my.id – DPC PERADI BANDUNG menggelar acara penyerahan Sertifikat Beasiswa kepada 5 (lima) orang peserta terpilih yang berlokasi di Jl. Talaga Bodas No.40, Kota Bandung, Senin 15 Juli 2024.

Sebelumnya, DPC PERADI BANDUNG telah menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ke-19, dimana acara tersebut dihadiri sebanyak 130 (seratus tiga puluh) peserta dan dari keseluruhan peserta, DPC PERADI BANDUNG memilih dan memberikan Beasiswa Mediator kepada 5 (lima) peserta terbaik.

Para peserta yang meraih Beasiswa Mediator tersebut diantaranya Rania Fitri Nur Rizka, S.H., Manora Thitiraras Toto M., S.H., Fadilah Rahmatan Al Kahfi, S.H., Iwan Setiawan, S.H., dan Faris Hamka Pranata, S.H.

Wakil Ketua Peradi Kota Bandung Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPArb., CPL., CPM., mengatakan bahwa Panitia PKPA telah melalui sesi seleksi yang sangat ketat untuk memberikan penghargaan Beasiswa Mediator tersebut.

“Pada hari ini Alhamdulillah acara Penyerahan Sertifikat Beasiswa Mediator Peserta PKPA DPC Peradi Bandung angkatan ke-19 telah berjalan dengan baik. Ketua DPC Peradi Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., CRA., CLi., beserta seluruh jajaran pengurus mengucapkan selamat 5 (lima) peserta terbaik yang telah berhasil meraih Beasiswa,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Peradi Kota Bandung Rachmatin Artita, S.H, M.H., menambahkan, “Pemberian Sertifikat Beasiswa Mediator ini telah melalui seleksi ketat. Kami berharap ke-5 peserta peraih Beasiswa dapat menjadi yang terbaik juga dalam pelaksanaan pendidikan Mediator mendatang,” ungkapnya.

Masih ditempat yang sama, Faris Hamka Pranata, S.H., peraih Beasiswa PKPA ke-19 mengatakan, “Hari ini kami telah menerima Sertifikat Beasiswa Mediator sebagai peserta terbaik pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ke-19 bulan Juni kemarin,” ungkapnya.

“Dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini kami mendapat relasi baru dan teman teman dari berbagai latar belakang dari fakultas hukum yang berbeda. Selama pendidikan di PKPA kami mendapat pemateri yang expert di bidangnya sehingga mulai dari teori dan praktek dapat dipahami secara baik,” jelasnya.

Sementara itu, Rania Fitri Nur Rizka, S.H., yang juga meraih Beasiswa mengatakan, “Dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan DPC PERADI ini tentunya kami sangat bangga, karena selain menghadirkan pemateri yang expert juga ada Beasiswa bagi para peserta. Jadi bagi teman teman yang ingin mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di DPC PERADI jangan ragu karena selain mendapat pemateri yang expert para pengurus juga membantu dan membimbing,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *