PJ Wali Kota Cimahi Menyerahkan SK PPPK Untuk Tenaga Kesehatan Sebanyak 45 orang

Berita125 Dilihat

CIMAHI, – Th, – PJ. Wali Kota Cimahi Didik S Nugrahawan, Menyerahkan SK PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan pada pemerintah kota Cimahi Kepada 45 orang Tahun 2023, kegiatan tersebut digelar di Aula gedung D Lantai 4 RSUD Cibabat,Jl.Jendral H. Machmud NO,140 Cimahi, Jum’at ( 26/05/2023 ).

Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Cimahi Dr. Maria Fitriana, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Budi Raharja, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Mulyati, Kepala Dinas BKD, Lilik Setyaningsih.

Dalam sambutannya PJ.Wali kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, Kesempatan untuk jadi bagian dari Pemerintahan Daerah Kota Cimahi adalah kesempatan yang tidak mudah,banyak orang mencoba tapi yang terseleksi hanya beberapa orang saja.Di dalam menjalankan tugas profesinya sudah pasti akan berhadapan dengan masyarakat secara langsung,”imbuhnya.

Mudah-mudahan ini menjadi kebanggaan selaku PPPK sudah menjadi sistem pelayanan Daerah Kota Cimahi, berikan yang terbaik apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing,bahwa saat ini di tuntut untuk menampilkan performance yang prima,”tuturnya.

Mungkin ini tidak mudah yang berkaitan dengan profesi kita,dalam memberikan pelayanan tanggung jawab profesi masing-masing harus bisa memberikan kepuasan dengan permasalahan setiap orang yang datang kepada kita,” kata Didik.

Menurut Dikdik, berurusan dengan masyarakat tidak hanya sekedar kepiawaian kita di dalam menjalankan tugas profesi,tapi bagaimana cara kita menerima atau melayaninya,” tuturnya.

Apalagi sekarang yang menerima SK PPPK, untuk tenaga kesehatan, jangan sampai dalam penerimaan masyarakat jangan sampai melihat kan wajah yang ketus, tidak bersahabat, jangan sampai menerima orang sakit dianggap sebagai orang yang bermasalah,” kata Dikdik.

Kalau kita sadari ketika ada orang sakit meminta bantuan, seharusnya itu bukan sekedar tanggung jawab profesi atau tugas negara,namun harus kita syukuri sebagai menambah amal kita yang baik,” imbuhnya.

Kata Didik kedepannya jangan sampai ada pengaduan masyarakat, dalam pelayanan di puskesmas atau di Rumah Sakit, ada pegawai yang tidak sopan,kita harus murah senyum dan wajah penuh ceria, kita harus jalani program yang namanya 5 S,” ucapnya.

Saat di wawancara media PJ Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, pemberian atau pengangkatan Sk sebagai PPPK, khususnya untuk para tenaga kesehatan.

“Saat ini yang mendapatkan SK PPPK tenaga kesehatan ada 45 orang yang terbagi menjadi dua SKPD, untuk di RSUD Cibabat dan di Dinas kesehatan kota Cimahi.

Mudah-mudahan kedepannya akan ada lagi penambahan SK PPPK, kerana ini menjadi program atau kebijakan Pemerintah Pusat.dimasa yang akan datang kita juga akan melakukan Rekrutmen untuk tenaga kesehatan.

Mudah-mudahan dengan adanya PPPK memenuhi harapan dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas dalam pelayanan kesehatan di puskesmas dan di Rumah Sakit,” tutupnya.

(T60)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *