Bandung,– Th,- Sebanyak 4.883 gram atau 4,8 kg sabu, 2.372,09 gram atau 2,3 kg ganja, 35,8 gram tembakau sintetis, dan puluhan ribu butir obat terlarang. Di musnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Senin (19/12/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, barang haram yang di musnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Antik 202 dan giat Direktorat Narkoba Polda Jabar yang di gelar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi Antik atau anti narkotika, kata Ibrahim Tompo, di gelar selama 10 hari yaitu dari 16-25 November 2022. Petugas berhasil mengungkap 151 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 193 orang. Ia mengatakan, dari ratusan tersangka yang terjaring 41 orang di antaranya merupakan target operasi (TO) dan non TO sebanyak 152 orang.
Jumlah barang bukti yang berhasil di sita berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.006 gram dan 9 batang. Kemudian untuk narkotika jenis sabu 697,29 gram, ekstasi 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram, psikotropika 1.560 butir. Dan obat keras tertentu 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan.
Menurut Ibrahim, kegiatan ini di laksanakan seluruh jajaran selama masa operasi antik. Sedangkan operasi lain yang di laksanakan dari Juli hingga November. Di sita narkotika jenis sabu sebanyak 4.883 gram, farmasi jenis sabu 2.577 pcs.
Kemudian bahan krim sebanyak 41 tong, sediaan farmasi jenis kosmetik 148.500 pcs, narkotika jenis ganja sebanyak 2.372 gram. Obat keras 39.092 butir, tembakau sintetis 35,8 gram.
Semua barang bukti ini, sebut Ibrahim, di musnahkan hari ini. Ia menambahkan, untuk pelaksanaan selama operasi antik ini ada 6 laporan polisi yang di buat direktorat narkoba. Dengan TKP di sekitar Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Jabupaten Sukabumi.
Menurutnya, jenis sabu yang di musnahkan ini bila di asumsikan di pakai 1 gram oleh 5 orang. Maka jumlah korban pengguna narkotika jenis sabu ini kurang lebih 24.416 orang yang berhasil Terselamatkan.
Lalu, apabila 1 gram ganja di asumsikan dipakai 3 orang, maka jumlah korban yang berhasil di selamatkan sebanyak 7.116 orang.
“Dengan pengungkapan kasus tersebut, setidaknya ada 51.185 orang yang berhasil di selamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya. (*)










