Padalarang,-Tutwurihandayani.my.id,- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi mulai melakukan penyekatan di Gerbang Tol Padalarang dengan menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat.
KBO Lantas, Iptu Erin Herinduansyah mengatakan, penyekatan ini dilakukan sebagai antisipasi pengetatan para pemudik awal yang sudah mulai banyak melintas di Padalarang.
“Selain plat D kendaraan yang melintas kita periksa,” ujar Erin di Padalarang, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, hingga pukul 11.00 WIB, petugas sudah mendapati 15 kendaraan yang hendak melakukan mudik ke arah timur
“Kita lakukan penyekatan kepada para pengendara yang melakukan perjalanan mudik. Untuk penyekatan lebih ketat akan dilakukan pada periode 6 sampai 17 April,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak sedikit, pemudik menggunakan berbagai modus untuk bisa lolos dari petugas. Pada giat penyekatan itu, kata Erin, petugas juga menemukan travel gelap yang ditumpangi para pemudik.
“Untuk modus yang beberapa kali kita temukan mereka menggunakan travel gelap seperti yang kita sudah laksanakan pemeriksaan ini,” ujar Erin.
Selain travel gelap, ada pula pemudik yang menggunakan modus saudara. Sementara setelah dilakukan penyelidikan, sopir dan penumpang tidak saling kenal.
“Kita tanya-tanya apa yang menguatkan bahwa penumpang dan sopir ini adalah saudara, mereka tidak bisa menjelaskan lebih lanjut,” kata Erin.
Salah satu kendaraan yang kena sekat petugas yakni kendaraan mobil terbuka atau losbak yang mengangkut enam pemudik. Di bak belakang tampak kendaraan roda dua, sepeda dan perabot diangkut dengan ditutupi terpal.
Sopir kendaraan, Kismono (40) mengaku dirinya mengangkut pemudik dari Cilangkap, Jakarta ke wilayah Ciamis. “Saya disuruh atasan bawanya. Mereka bayar Rp 300 ribu per orang,” kata Kismono.
Untuk itu, bagi kendaraan yang sudah diperiksa, pihaknya menempeli tanda berupa stiker sebagai tanda kendaraan tersebut sudah diperiksa.
“Yang sudah kita cegat, kita berikan tanda stiker dengan tujuan kendaraan itu sudah diperiksa oleh petugas,” pungkasnya. T60.