PT. TELKOM “LAKUKAN PENYEROBOTAN” Tanah Milik Warga

banner 468x60

Kab, Bandung,-Tutwurihandayani.my.id Upaya kesewanangan kerap terjadi dilakukan oleh para pelaku, guna menyelesaikan program pembangunan yang mengatas namakan kepentingan rakyat, namun dilapangan sering terjadi melakukan kesewenangnan dan pembodohan bagi rakyat. Hal ini dilakukan oleh oknum an PT TELKOM memasang tiang telepon dengan sewenang wenang di tanah pribadi rakyat, warga RT.02 RW.12 Desa Mekarmanik Kampung Sentak Dulang Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung.

Kesewenangan para oknum itu mengakibatkan kerugian ditengah masyarakat, diantaranya merasa diserobot tanah pribadinya tanpa ijin dan membahayakan keamanan di lingkungannya. Hal ini dikatakan oleh beberpa warga setempat.

banner 336x280

Begitu pula warga setempat kini sudah melakukan pemberian kuasa dan perlindungan hukum kepada pengacara LBH PPHI kota Bandung, ‘‘kami berharap harus adanya keadilan dalam melaksanakan program pemerintah’’ tutur asep salah satu warga sentak dulang.

Selanjutnya Kades PLT Mekarmanik mengatakan mengenai penyerobotan atau pemasangan tiang di tanah pribadi dirinya tidak mengetahui.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *