Tutwurihandayani.my.id,- CIREBON KOTA,-Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dipimpin Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan penyekatan PPKM Level di jalan raya kedawung arah Cirebon-Jateng kecamatan kedawung Cirebon Kota.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan ketat tersebut berlaku sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Rabu (10/8/2021).
Anggota Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor di pimpin oleh Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan pengamanan PPKM Level 4 di Cirebon kota bersama anggota Polres Cirebon kota.
Dalam penyekatan hari ini terlihat sejumlah kendaraan terlihat tidak seramai hari biasanya tetap di hari terakhir penyekatan PPKM Darurat Level 4 tetap memeriksa surat bebas COVID-19 kepada masyarakat yang ingin lewat Cirebon kota kalau tidak bisa menunjukkan terpaksa harus dialihkan kendaraan kejalan yang lain dan tidak lupa juga anggota Polri memberikan himbauan tentang protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah dan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K. dalam mendukung kebijakan pemerintah untukmembantu satuan kewilayahan atau Polres dalam menegakkan aturan PPKM Darurat Level 4 serta penutupan jalan di Cirebon Kota.
Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
#Bidhumas Polda Jabar