MAJALENGKA.,-Tutwurihandayani.my.id,- Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar menggelar kegiatan bakti sosial membagikan bantuan berupa beras dari Pemerintah. Bantuan diberikan kepada sejumlah sopir Travel terdampak PPKM Level 2 saat ini, Rabu (1/9/2021).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa “adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berdampak juga terhadap sopir angkutan umum, oleh sebab itu kita berikan bantuan sosial bagi mereka.”
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap sopir umum khususnya sopir Trvel terdampak PPKM Level 2. Dimana sebagian perusahaan otobus tempat mereka bekerja membatasi operasionalnya,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
Kabid Humas menjelaskan bahwa bantuan tersebut diserahkan terhadap sopir dan awak angkutan. Harapannya bisa memberikan manfaat mendukung keperluan sehari-hari.
“Dengan bantuan tersebut harapannya bisa memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan sehari-hari para sopir angkutan umum,” ucapnya.
Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan pemberian bantuan akan terus dilakukan dengan sejumlah sasaran lainnya. Khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 maupun PPKM Level 2.(us)