Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H Gantikan Bima Suprayoga, S.H.,M.Hum Jadi Aspidsus Kejati Jabar

Bandung Raya1076 Dilihat

Bandung, — Th, – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kajati Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H melantik Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan pejabat sebelumnya Dr. Bima Suprayoga, S.H.,M.Hum menjadi Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.M.H melalui Siaran Pers Nomor : PR-134/Kph.2/11/2023 mengabarkan bahwa acara yang diselenggarakan di Aula R Soeprapto Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada tanggal 17 November 2023 tersebut dihadiri oleh Wakajati, Para Asisten, Kabag TU dan Pejabat Struktural.


Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
Kajati juga mengatakan bahwa hal ini dipandang perlu guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

“Dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif sehingga terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ujar Kajati Jabar.


Dalam kesempatan tersebut Kajati mengucapkan selamat kepada Aspidsus yang baru saja dilantik, dan berharap pejabat baru akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang profesional, modern dan bermartabat.


Selain itu, Kajati Jabar menghimbau untuk dapat menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas dan mencurahkan kemampuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal.
Menutup sambutannya Kajati meminta untuk selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan. (Tego/SP-Pen,KjtiJbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *