CIMAHI-Tutwurihandayani.my.id – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, turun langsung meninjau pemukiman warga di RW 28 Kelurahan Melong Senin (24/08/2026) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pembangunan pembatas oleh sebuah pabrik cokelat PT CAPP di kawasan tersebut.
Kedatangan Ngatiyana bertujuan untuk mengumpulkan keterangan serta mencari solusi atas permasalahan yang meresahkan warga terdampak. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara adil tanpa memihak.
“Kami selaku pemerintah turun langsung karena ingin tahu dan ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini di wilayah RW 28. Kami akan berjuang dan tidak memihak kepada siapa pun, tetapi keadilan yang kita kedepankan,” ujar Ngatiyana saat memberikan keterangan kepada warga dan awak media di lokasi.
Dalam peninjauannya, Ngatiyana meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada pihak berwenang. Pemerintah Kota Cimahi dijadwalkan segera melakukan pemeriksaan silang (cross-check) ke pihak perusahaan guna meneliti kesesuaian antara izin yang diterbitkan dengan kondisi riil di lapangan.
Ia menambahkan bahwa fokus utama pemkot adalah memastikan aspek keamanan, keselamatan, serta penanganan potensi risiko bencana dan kecelakaan bagi warga sekitar.
“Bagi saya, kita akan tegakkan aturan. Kalau aturan itu salah, ya kita koreksi. Kalau memang harus ada sanksi, ya kita sanksikan. Kita akan lihat dari beberapa sudut dan sisi agar permasalahan ini selesai dan diterima kedua belah pihak,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perizinan terkait bangunan pabrik tersebut diketahui telah berjalan sejak tahun 2012 dan 2013 serta mengalami berbagai perkembangan hingga saat ini. Pemkot Cimahi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar masyarakat dapat kembali tinggal dengan tenang, aman dan nyaman.**










