Tutwurihandayani.my.id,- Majalengka, —Pos penyekatan arus balik pemudik di perbatasanan Kecamatan Cingambul Majalengka dengan Kabupaten Ciamis melaksanakan Test suhu tubuh dan Test Sweb antigen terhadap sejumlah kendaraan yang terjaring penyekatan dan langsung diperiksa.
Posko penyekatan arus balik Pemudik idul fitri 1442 H tahun 2021 yang di kendalikan Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar bersinergi dengan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Cingambul, Selasa (18/5/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa kendaraan yang diperiksa melintas dari arah Ciamis menuju Kabupaten Majalengka, tempat penyekatan ini merupakan jalan perbatasan antara Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis.
“Beberapa meter sebelum lokasi pemeriksaan, sudah terpasang spanduk informasi adanya pos pemeriksaan hasil tes rapid. Jalan juga dipisahkan menjadi dua dengan kerucut orange untuk mengarahkan kendaraan ke pos pemeriksaan.” Kata Kabid Humas.
Pada kesempatan tersebut, petugas memeriksa sejumlah pengendara, dimana pengendara roda dua disetop dan dicek surat hasil rapid test-nya, pengendara yang tak memiliki surat bebas Covid – 19 langsung diminta menjalani rapid test antigen di pos penyekatan.
Pengendara diminta mengisi formulir data diri, rata-rata pengendara yang diberhentikan untuk melakukan rapid test antigen. Pengendara yang hasilnya nonreaktif dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Ada puluhan petugas gabungan yang bertugas di lokasi. Petugas gabungan terdiri atas Polsek Cingambul, Polres Majalengka, Kodim 0617, Koramil, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kecamatan Cingambul.