PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, MM, (Kanan) saat menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Pemerintah Republik Indonesia Melalui Kementerian Keuangan RI, diberikan oleh Kepala Bidang pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jabar Abdul Rahman, S.E, Ak (Kiri). (fot0:Ist)
CIMAHI,- Th,- Pemerintah Kota Cimahi untuk Kesembila kalinya, kembali menerima plakat dan piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pj. Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, MM, oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat ,Abdul Rahman, S.E., Ak. di Ruang Rapat Wali ota Cimahi, Rabu (2/11/2022).
Penghargaan diraih atas perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Tahun Anggaran 2021.
Dikdik Suratno Nugrahawan yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Herry Zaini Z, Asisten Pemerintahan dan Kesra Maria Fitriana, Inspektur Inspektorat Kota Cimahi Ipung Mustofa dan Sekretaris BPKAD Kota Cimahi Lia Yuliati, pihaknya merasa bersyukur karena Pemerintah Kota Cimahi kembali menerima plakat dan piagam penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia terkait dengan capaian dan raihan dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali berturut-turut sejak tahun 2013 s.d 2021.
“Pencapaian prestasi ini dapat kami raih melalui kerja keras bersama dari semua entitas akuntansi dan entitas pelaporan dari seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kota Cimahi dan tentunya juga dukungan positif dari DPRD Kota Cimahi,” tukas Dikdik.
oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, Dikdik selaku pimpinan daerah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya, kepada seluruh anggota DPRD Kota Cimahi, dan seluruh jajaran SKPD di lingkungan pemerintah Kota Cimahi atas kerjasamanya sehingga Pemkot Cimahi mendapat apresiasi berupa opini WTP dari BPK RI.
Bahkan Dikdik juga menjelaskan bahwa kedepanya, pemerintah Kota Cimahi akan tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga masyarakat Kota Cimahi.
“untuk itu saya minta kepada kepala SKPD untuk melaksanakanya, saya akan terus memantau agar kedepan bisa lebih baik lagi dan saya berharap predikat WTP dapat kita raih kembali di tahun-tahun yang akan datang”
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disusun dan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan, semua dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memenuhi kecukupan sistem pengendalian internal dan juga kepatuhan terhadap Undang-Undang. Ini merupakan raihan tertinggi dalam hal pelaporan keuangan. (T60)
















