Bandung Barat Masuk Zona Merah, Tim Satgas Covid Jabar Cek Lokasi Selama Dua Hari

banner 468x60

Ngamprah,-Tutwurihandayani.my.id,- Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikabarkan masuk Zona Merah Covid-19 karena bertambahnya grafik warga yang terkonfirmasi positif.

banner 336x280

Zona merah tersebut jatuh pada kedua Kecamatan di KBB yaitu Kecamatan Lembang, dan Ngamprah, sehingga dengan begitu Tim Satgas Covid-19 Jawa Barat (Jabar) langsung menuju lokasi titik yang dikabarkan akan berada di KBB selama 2 hari.

Tim satgas ini datang langsung ke Desa Tanimulya Ngamprah yang menjadi salah satu titik zona merah Covid-19 itu, sekaligus melakukan pengecekan data, dan sosialisasi terhadap warga.

Pemerintah akan memperketat aturan terkait mudik Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan penyekatan di beberapa wilayah sekaligus menghindari penambahan penderita Covid-19.

Hal ini diungkapkan Asep Bayu, Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ditemui disela kunjungannya ke Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB, Rabu (05/05/2021).

“Hari ini kami berkolaborasi bersama Pihak Pemdes Tanimulya, Satpol PP KBB, Polres Cimahi dan Kodim melakukan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya di Desa Tanimulya terkait tingginya angka Covid-19 di Desa ini”, ujar pria yang akrab disapa Bayu ini.

Bayu menyebut, tujuan lainnya adalah juga mengecek kebenaran data yang disampaikan Tim Satgas Covid-19 apakah seluruh data tersebut memang benar.

“Saat ini kita jelaskan ke masyarakat bahwa Covid itu ada dan agar masyarakat tetap jalankan prokes, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Pemerintah saja untuk menanggulangi Covid-19”, terangnya.

Dilanjutkan Bayu, untuk mengurangi penyebaran tersebut, maka Pemerintah akan memperketat aturan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dimana banyak warga biasa melakukan aktifitas mudik.

Pihaknya akan memperketat soal mudik, seperti wajib lapor, membawa surat keterangan, membawa surat Rapid Tes, dan penyekatan perbatasan. Seluruh aparat bergerak tanpa libur.

“Wilayah yang disekat hampir di semua wilayah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Bagi pendatang harus koordinasi dengan Kades dan Puskesmas, walau keluarga wajib lapor”, pungkasnya. (T60)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *