Diduga Memeras Warga Malaysia, Kapolda Karyoto Lakukan Rotasi Skala Besar di Ditresnarkoba Polda Metro

TNI & POLRI224 Dilihat

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

tutwurihandayani.my.id – JAKARTA – Imbas dari pengaduan masyarakat (dumas) terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia, penonton di acara Djakarta warehouse project (DWP) di JI EXPO Kemayoran pada tanggal 13-15 Desember 2024, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto langsung melakukan rotasi skala besar di jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Sebanyak 21 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan 13 personel dari berapa wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek kemayoran dan Polsek Tanjung Priok terkena dampak rotasi ini

Rotasi skala besar ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

Dari 34 personel yang terkena dampak rotasi ini, ada tiga perwira menengah berpangkat AKBP yang menjabat sebagai Kasubdit. Kemudian ada tujuh berpangkat Kompol, dan tujuh lagi berpangkat AKP.

Berikut rincian lengkap 34 personel narkoba yang dirotasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

1. AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasib sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

2. AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

3. AKBP Malvino Edward Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

5. Kompol Palti Raja Sinaga, Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

6. AKP Edy Suprayitno, Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

7. Kompol David Richardo Hutasoit, Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

8. AKP Derry Mulyadi, Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

9. Kompol Dzul Fadlan, Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

10. Kompol Rio Mikael L. Tobing, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

13.AKP Abad Jaya Harefa, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

14. Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

15. AKP Yudhy Triananta Syaeful, Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

16. Iptu Syaharuddin, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

17. Iptu Sehatma Manik, Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

18. Iptu Jemi Ardianto, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

19. AKP Rio Hangwidya Kartika, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

20. Iptu Agung Setiawan, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

21. AKP Fauzan, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

22. Ipda Win Stone, Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

23. Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

25. Brigadir Dwi Wicaksono, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

26. Bripka Wahyu Tri Haryanto, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

27. Bripka Ready Pratama,vBintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

28. Briptu Dodi, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

29. Brigadir Hendy Kurniawan, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

30. Aipda Lutfi Hidayat, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

32. Bripka Ricky Sihite, Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

33. Brigadir Andri Halim Nugroho, Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

34. Briptu Muhamad Padli, Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.

Terhadap rotasi skala besar 34 personel Polda Metro Jaya ini, pemerhati Kepolisian yang juga mantan komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyakan penyesalannya atas sikap yang ditunjukkan para personel ini.

“Saya sangat menyesalkan masih adanya praktuk pemerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian. Apalagi pemerasan tersebut dilakukan kepada warga negara asing,” ujarnya.

Menurut Poengky, sikap yang ditunjukkan puluhan personel Polda Metro Jaya ini sudah sangat memalukan. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa aparat kepolisian Indonesia ternyata masih mempraktikkan tindak pidana pemerasan.

“saya mendesak agar mereka dihukum tegas agar ada efek jera. Diproses pidana dengan pasal pemerasan disertai pemberatan karena mereka adalah aparat kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum dan tidak melakukan praktek penyimpangan,” tegas Poengky.

Menutup keterangannya, Poengky juga meminta para pelaku juga diperiksa karena diduga gagal melakukan pengawasan melekat.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat, proses hukum terhadap para pelaku perlu disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media massa,” dia menandaskan. (Tego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *