Disdik Kota Cimahi Sosialisasikan PPDB Sambil Nunggu Ijin Kemendagri Terkait Perwal

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono. (foto:Bagdja)

Dalam persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi untuk teknis pelaksanaan PPDB saat ini tengah menunggu Peraturan Walikota (Perwal) Cimahi yang tengah diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono, pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPDB sebanyak tiga kali.

“Kita sudah melaksanakan sosialisasi PPDB. Sekarang tinggal menunggu Perwal-nya. Posisi Perwal, kami masih harus atas ijin Kemendagri sedang menunggu,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur, mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, hingga jalur prestasi.

“PPDB kami tidak beda jauh dengan PPDB kota/kabupaten lain, karena dasarnya dari Permendikbud,” paparnya.

“Untuk yang online itu yang mendaftarkan nanti. Jadi semua anak yang lulusan dari SD Cimahi untuk daftar ke SMP Cimahi akan didaftarkan oleh operator masing-masing. Tetapi untuk yang menggunakan jalur afirmasi, dan prestasi mendaftar ke satuan pendidikan,” tandas Harjono.

Aturan lain yang membedakan PPDB dengan tahun lalu, sambung Harjono adalah jalur prestasi.

“Selain jalur zonasi, jalur prestasi juga ada yang beda. Untuk jalur prestasi kami mencoba untuk mengakomodir prestasi dibidang keagamaan. Jadi anak-anak yang hafidz Alquran itu dihitung sebagai prestasi. Itu yang belum ada di tahun kemarin, tahun ini kami mencobanya bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” pungkasnya. (Us)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *