Tutwurihandayani.my.id,- SUKABUMI, – Polres Sukabumi Kota Polda Jabar terima titipan bansos (bantuan sosial) Presiden RI berupa 50 Ton beras untuk didistribusikan kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat.
Bantuan tersebut diterima Polres Sukabumi Kota Polda Jabar di Gudang Bulog Sukabumi, Jalan Raya Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (07/08/2021) sebanyak 15 Ton dan 35 Ton lainnya pada Minggu (08/08/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa rencananya, bansos tersebut disiapkan untuk didistribusikan Polres Sukabumi Kota Polda Jabar dan Polsek Jajaran kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat yang telah terdaftar di Kemensos RI.
“Memang betul, kemarin pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 7 dan 8 Agustus, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar menerima titipan bansos Presiden RI sebanyak 50 Ton beras untuk didistribusikan kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat yang nama-namanya telah terdaftar di Kemensos RI,” ujar Kapolres, Senin (09/08/2021).
“Untuk sementara, bansos tersebut disimpan di Gudang Bulog Sukabumi di Sukaraja dan akan segera kami didistribusikan kepada warga masyarakat sesuai dengan data yang ada di Kemensos RI,” tambahnya.
“Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM, Darurat” pungkasnya.
T60